Jakarta –

Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang merevisi kode etik kedokteran dan sumpah dokter Indonesia. Aturan-aturan ini telah disesuaikan dengan perubahan dari waktu ke waktu dan dengan banyaknya perubahan di dunia medis.

Asosiasi Medis Dunia (WMA) merevisi kode etik kedokterannya dua tahun lalu, dan pada tahun 2017 merevisi pedoman mengenai sumpah dokter. “Sudah lama sekali, kita masih belum berubah,” jelas Ketua MKEK IDI Joko Vidyarto J. , dalam jumpa pers, Sabtu (16/11/2024).

Kajian ini akan dibahas lebih lanjut dengan IDI MCC di pusat dan di beberapa daerah, dan perwakilan etika dari masing-masing asosiasi profesi kedokteran akan dilibatkan untuk membahas ketentuan kode etik baru dan sumpah dokter.

“Sumpah dokter yang baru bukan lagi sumpah, tapi janji, WMA, sesuai janji dokter, kita akan review pada kongres berikutnya Februari 2025,” lanjutnya.

Joko mencatat, amandemen tersebut tidak sebatas mengadopsi pedoman asing, tetapi juga mengedepankan poin-poin “kearifan lokal”. “Kearifan lokal, gotong royong, itu yang perlu kita fokuskan,” jelasnya.

Joko belum mengumumkan pedoman etik dan kode sumpah dokter baru, namun ia memberi contoh beberapa hal yang perlu diubah.

“Tahun 2018 kode etik kita ada 21 pasal, jadi kami lihat ada beberapa perubahan yang perlu disesuaikan. Dulu misalnya kita pakai Millenium Development Goals, sekarang Sustainable Development Goals SDG.

“Sekarang misalnya ada telemedicine, apakah dokter bisa memberikan pelayanan kepada pasien, ini hal baru, harus dipertimbangkan bersama,” tutupnya. Saksikan video “Video: Pemutakhiran Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia” (naf/naf).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *