Jakarta –

Narasi viral menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan kini membatasi rujukan dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). Narasi ini beredar di media sosial X.

“Jangan heran kalau rujukan dari faskes 1 terus meningkat, padahal seharusnya FKTP bisa mengeluarkan 14,99% modal, tapi sekarang semakin terdorong hingga tersisa 11,99%,” kata salah satu pengguna X @nmexxxxxx. .

Beberapa jaringan tidak menanggapi unggahan tersebut. Beberapa di antara mereka mengaku memiliki pengalaman serupa saat berobat ke BPJS Kesehatan.

Terkait hal tersebut, Asisten Komunikasi Masyarakat dan Kemasyarakatan BPJS Kesehatan Rizki Anugerah mengatakan, pemberian FKTP kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan syarat tertentu.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar peserta dengan kondisi medis tertentu dapat meningkatkan pengobatannya di FKTP.

Rabu (13/11/2024) saat dihubungi Detikcom mengatakan, “Soal batasannya, FKTP bisa menangani 144 kasus medis, jadi penanganan 144 kasus ini harusnya lebih baik.”

Rizzky mengatakan, adaptasi ini sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Tujuannya agar penyakit-penyakit yang masuk dalam kompetensi tingkat pertama (non spesialis) harus diselesaikan pada tingkat pertama.

“Rumah Sakit akan mampu melayani peserta dengan lebih baik sesuai kualifikasinya,” imbuhnya. Tonton video “Video: Iuran BPJS Kesehatan Meningkat di 2025, Kenapa?” (Suk/Kna)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *