Jakarta –
Kebakaran terjadi di dekat RS Pelabuhan Jakarta Utara. Pada Minggu (11/10/2024) sekitar pukul 02.17 WIB, kebakaran diketahui terjadi di sebuah kafetaria di luar RS Pelabuhan Jakarta.
Api menyasar gedung Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) yang terletak di dekat pagar rumah sakit.
“Benda-benda di Gedung Kopegmar (Dokumen Penting dan Angkutan) dan Gedung Kafetaria,” demikian isi laporan yang dikirim Pusat Komando Damkar DKI di Jakarta, Minggu (10 Oktober 2024).
Pengelola RS Pelabuhan Jakarta membenarkan bahwa kebakaran terjadi di luar area layanan rumah sakit. Kebakaran dapat berhasil dicegah karena situasi dapat ditangani dengan cepat
Diketahui, 16 unit mobil pemadam kebakaran Jakarta Utara telah dikerahkan ke lokasi kejadian. Api yang dibantu 80 awak berhasil dipadamkan pada pukul 05.00 WIB.
Operasi tanggap cepat ini tidak lepas dari kewaspadaan tim K3 RS Pelabuhan Jakarta melalui prosedur awal tanggap darurat kebakaran. Serta kesiapsiagaan pemadam kebakaran RS (hidran kebakaran) kemudian segera menghubungi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara, kata dia. detikcom, kata Direktur RS Pelabuhan Jakarta dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/11).
“Petugas RS Pelabuhan Jakarta mengetahui hal ini karena lokasi kebakaran dekat dengan pagar RS,” lanjutnya.
Pihak pengelola mengungkapkan, kejadian tersebut tidak menimbulkan kerusakan apa pun pada gedung rumah sakit. Hal ini untuk memastikan seluruh aktivitas dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.
Selain itu, pengelola rumah sakit memastikan tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut. Pihaknya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat atas tindakan cepat dalam menangani peristiwa kebakaran tersebut.
“RS Pelabuhan tetap memberikan pelayanan medis terbaik kepada seluruh pasien dan masyarakat seperti biasa. Kami juga menginformasikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran ini. RS Pelabuhan Jakarta tidak mengalami kerugian besar seperti yang diberitakan secara online. “Dampak Kebakaran Hutan” Resiko kesehatan yang tersembunyi ” (sao/kna)