Jakarta –

Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan akun aktor Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaporan tersebut seiring dengan dugaan pencemaran nama baik aktor populer bernama Nyai.

“Nikita Mirzani, aku tidak memanggilnya NM karena kakakku bilang namanya Nikita Mirzani, kalau akunnya penuh, ada TikTok juga,” kata Razman pada Jumat, 22/11.

Bagian tersebut juga berupaya membungkam suara bintang film Comic 8 yang sebelumnya mengatakan tindakannya tidak bisa dipertanyakan secara hukum.

“Ini pendapat yang saya tunjukkan kepada masyarakat, tidak ada kasus yang dituduhkan oleh kakak Nikita Mirzani kepada saya, yang tidak bisa kita buktikan, kita bisa buktikan semuanya,” kata Razman Arif Nasution.

Untuk mempertahankan laporannya, kuasa hukum Batak Blood menyatakan akan menghadirkan lebih banyak bukti dan saksi dalam proses penyidikan.

Adapun minggu depan akan kita hadirkan dua orang saksi, Pak Umar Bajideh, akan segera memberikan keterangan tambahan dan semuanya akan saling menguatkan, kata Razman Arif Nasutn.

Razman Arif Nasution pun mengingatkan Nikita Mirzani agar siap menghadapi hukum yang ada.

Sekali lagi adik Nikita Mirzani bersiap-siap menghadapi kasus ini, jangan khawatir lagi,” tutupnya.

Untuk lebih jelasnya, Pak Razman Arif Nasutyon melaporkan laporan pencemaran nama baik dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani berdasarkan Pasal 27 ayat (3) UU ITE, Pasal 45 ayat (1) UU ITE, dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 beserta pasalnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pengacara Nikita Mirzani tanggapi kasus LM yang ingin dijelaskannya kepada kliennya” (ahs/nu2)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *