Jakarta –

POLDA Metro Jaya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus mafia pembukaan akses situs perjudian online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi menyita uang lebih dari Rp 76 miliar.

Pantauan detikcom, uang ratusan miliar itu dihasilkan saat jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024). Anda dapat melihat ratusan miliar koin terkumpul. Bukan hanya rupee, tapi dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

Uang tunai dalam berbagai mata uang tersebut senilai Rp76.979.747.159,-, kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karioto dalam jumpa pers, Senin (25/11).

Tarif akun dan ecommerce senilai Rp29,8 miliar, 63 buah perhiasan senilai Rp2 miliar, 13 barang mewah senilai Rp315 juta, 13 jam tangan senilai Rp3,7 miliar, emas seberat 390,5 gram senilai Rp5,8 miliar.

Selain itu, terdapat 26 unit mobil dan 3 unit sepeda motor senilai Rp 22 miliar, 22 lukisan senilai Rp 192 juta, 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 25 miliar, 70 unit telepon genggam, 9 unit laptop, 10 unit PC, serta 3 unit. senjata dan 250 butir amunisi.

Dalam perkara ini penyidik ​​mengambil barang bukti senilai Rp167.886.327.119,-, ujarnya.

Peluncuran cerita ini sejalan dengan program Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto. Lebih lanjut, penerbitan cerita ini dilakukan demi terselenggaranya Pilkada Jakarta yang damai.

24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, kata penanggung jawab operasi Polda Metro Jaya Kombes Adeari Shyam Indradi. Secara spesifik, pihaknya memiliki 10 pegawai Kementerian Perhubungan dan 14 warga sipil lainnya.

“(24 orang) itu pegawai Kemenkominfo 10 orang dan lainnya 14 orang. Ya totalnya 24 orang,” kata Ade Ari.

Awal cerita adalah sebuah wahyu

Polda Metro Jaya mengungkap awal mula kasus mafia pembukaan akses Judal yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini terungkap saat polisi mengusut situs judi online bernama Sultan Menang.

“Harus kami sampaikan, kasus ini bermula dari terungkapnya perjudian online yang dilakukan oleh situs bernama Sultan Menang,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Vaira Satya Triputra seperti dikutip, Kamis (7/11).

Saat itu, penyelidikan sedang berjalan hingga terungkap adanya ‘kantor satelit’ pegawai Kommadigi yang terlibat perjudian online di kawasan Galaxy Kota Bekasi. Semula kantornya di Tomang, Jakarta Barat, namun pindah ke Bekasi.

Kantor ini diawaki oleh tiga orang yang diduga AJ, AK dan A. Dua belas karyawan bekerja di sana, 8 orang memiliki pengalaman bekerja sebagai karyawan dan 4 orang lainnya sebagai manajer.

Para pekerja ini diminta untuk mendapatkan daftar situs web yang melibatkan perjudian online. Kemudian tersangka AJ memfilter website tersebut melalui akun Telegram miliknya.

“Kemudian list atau daftar website judi online tersebut dikumpulkan dan disaring oleh saudara AJ dengan menggunakan akun Telegram AK agar website yang terdaftar tersebut bisa berinvestasi,” ujarnya.

Setelah itu, tersangka meminta sejumlah uang tertentu kepada pemilik website setiap dua minggu sekali. Uang ini sebagai imbalan untuk memastikan bahwa situs Judol mereka tidak diblokir. Vaira mengatakan website yang tidak melakukan monetisasi akan segera ditutup oleh Komadigi.

“Setiap dua minggu sekali uang deposit tersebut dikeluarkan dari program. Setelah nama website dibersihkan, AK mengirimkan nama website atau nama website judi online kepada tersangka R untuk ditutup,” jelasnya. Simak video “Video: 10 Pekerja Komdigi Dipermalukan Akibat Judol” (wnv/fyk)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *