Jakarta –
Pada kabinet Indonesia maju, telah dibentuk satuan tugas pemantauan harga tiket angkutan udara nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan lah yang membawa gugus tugas tiket pesawat Indonesia yang dulunya mahal itu.
Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sendiri sudah tidak ada lagi, lalu bagaimana dengan Satgas Tiket Pesawat?
Agus Harmurti Yudhoyono (AHY), Koordinator Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, menegaskan kerja gugus tugas pengurangan tiket akan terus berlanjut. Ia menekankan, kemudahan, kenyamanan, dan nilai ekonomi masyarakat harus diutamakan.
Tadi sudah ada gugus tugas penurunan tarif dan akan terus kita kelola, kata AHY di Kantor Kementerian Perhubungan Pusat. Karena apa pun yang saya katakan, kami juga mengutamakan kenyamanan, kemudahan, dan nilai ekonomi masyarakat.” Jakarta, Rabu (30/10/2024) kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan, biaya transportasi harus lebih terjangkau jika perekonomian membaik.
“Kalau kita ingin perekonomian semakin tumbuh, semakin tumbuh di berbagai daerah, maka transportasi harus lebih efisien, termasuk biaya perjalanan orang dari dan ke tempat-tempat yang banyak produknya,” kata AHY.
AHY menilai produktivitas masyarakat bisa menurun jika biaya transportasi berada pada kisaran harga yang lebih mahal.
“Karena kalau terlalu tinggi berdampak besar pada produktivitas, tidak hanya pergerakan,” kata AHY. “Ini tentu saja merupakan sesuatu yang dapat kami pantau ke depannya.”
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk membentuk kelompok kerja.
Dia memastikan, hasil dari gugus tugas pengurangan tiket akan mulai terasa menjelang libur Natal dan Tahun Baru akhir tahun depan.
“Kami masih menunggu dan mudah-mudahan sebelum Natal nanti sudah ada hasil dari gugus tugas,” kata Duddy hari itu. (p/r)