Jakarta –

Selain menunjuk pejabat senior Polri, Brigjen Pol Alexander Sabar, selaku Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga melantik dua direktur lainnya. Posisi umum.

Ini tentang akting CEO Infrastruktur Digital Ismail dan Pj CEO Ekosistem Digital Wayan Toni Suprianto. Perintah keduanya dikeluarkan Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Wiada Hafid pada 25 November 2024.

Baik Ismail maupun Wayan merupakan senior di kementerian. Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (Dirjen SDPPI) dan Wayan adalah Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan TI (Dirjen PPI).

Berdasarkan perintah Menteri Komunikasi dan Teknologi, jabatan tersebut akan dimulai pada 25 November 2024. Selain posisi Ketua Umum SDPPI dan Ketua Umum PPI, Ismail dan Wayan akan dijabat. direktur umum infrastruktur digital dan bekerja ekosistem digital selama tiga bulan.

“Pemeriksa eksekutif dalam hal ini tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan strategis yang mempengaruhi perubahan status hukum baik dari aspek organisasi, kepegawaian, dan anggaran,” salah satu isi Kementerian Komunikasi dan Teknologi. dikutip oleh.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafid menunjuk pejabat tinggi kepolisian Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital.

Dengan berubahnya nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (COMFO) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (COMDIGI), maka struktur organisasi lembaga Eselon derajat I juga mengalami penataan ulang.

Saat masih bernama Cominfo, kementerian ini mempunyai empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Dijen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dijen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi (Dijen SDPPI). ). ), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Masyarakat (Ditjen ICP).

Dengan berubahnya Cominfo menjadi Comdigi, maka direktorat dan fungsinya pun ikut berubah, yaitu Direktorat Jenderal Prasarana Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal. untuk Komunikasi publik dan media. Tonton video “Video: Comdigi membagi Ditjen yang membidangi dunia digital menjadi 3 bagian, ini tanggung jawabnya” (agt/fay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *