Jakarta –

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menunjuk pejabat senior Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital. Digital (Komdigi).

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Teknologi saat ini sedang melakukan proses penataan struktur organisasi untuk menjawab tantangan era digital di masa depan. Saat masih bernama Kominfo, ia mempunyai empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan TI (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan TI (Ditjen SDPPI). dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Dengan peralihan dari Kominfo ke Komdigi, arah dan fungsinya pun ikut berubah, yaitu kini Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Digital Pemerintah, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital dan Direktorat Jenderal Humas. Komunikasi dan media massa.

Meutya mengatakan, penunjukan Brigjen Alexander yang berpengalaman di bidang penegakan hukum, pengawasan siber, dan penanganan kasus kejahatan digital merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan era digital saat ini.

Ia mengatakan tantangan tersebut antara lain pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat antar institusi, terutama lembaga penegak hukum.

“Kolaborasi Komdigi dan aparat penegak hukum sangat diperlukan, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang ini, untuk menyikapi ancaman digital yang semakin kompleks, khususnya dalam isu perjudian online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya Hafid, Menteri Perhubungan. . dan studi tinggi di detikINET, Senin (25 November 2024).

Perintah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencerminkan perubahan nomenklatur Kementerian dalam menyikapi dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dimana telah ditunjuk Direktur Jenderal Pengawasan Kejahatan yang baru. di ruang digital.

Menkominfo Meutya Hafid berharap pengerahan Brigjen Alexander akan mempercepat respons terhadap upaya membersihkan Kementerian Kominfo dari ancaman kejahatan digital, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Indonesia. .

Brigjen Alexander Sabar dilantik berdasarkan Keputusan Kapolri No. Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang menetapkan Brigjen Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri yang saat ini bekerja di BNN untuk menjalankan misinya sebagai Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Saksikan video “Video: Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai ‘Bina’ Judol” (agt/fay).

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *