Jakarta –
Sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, akan digelar pada Senin (28/10) di Pengadilan Negeri Cibinong.
Sebelum sidang pertama kasus tersebut, Cut Intan Nabila sudah siap menghadapinya.
Bismillah siap, Insya Allah, kata Cut Intan Nabila saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).
Meski masih merasa trauma dengan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Cut Intan Nabila berharap bisa menghadiri sidang pertama.
“Pasti ada (rasa traumanya), jadi doakan semuanya berjalan lancar dan bersiap menghadapi persidangan nanti,” kata Cut Intan Nabila.
Sejauh ini Cut Intan Nabila mengaku kedua pihak belum berkomunikasi lagi.
“Saat ini belum ada yang mencoba berkomunikasi, kalaupun ada, itu antar pengacara. Saya sedang mempersiapkan bagaimana nanti kalau kita bertemu, semoga semuanya berjalan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Ia disangkakan beberapa pasal untuk kasus KDRT dan penganiayaan Cut Intan Nabila.
Selain dijerat dengan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), Armor Toreador juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pria berusia 25 tahun itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dalam kasus ini. Simak video “Video: Putus asa Intan Nabila terkait kasus KDRT yang menimpanya” (ahs/wes)