Jakarta –

Baru-baru ini viral sebuah pulau kecil dijual seharga Rp 12 miliar. Namun kini pemerintah membantahnya.

Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau Dolli Boniara mengatakan Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual Rp 12 miliar yang viral di media sosial, bukan pulau provinsi.

Menurut dia, pulau yang disebut-sebut akan dijadikan tempat pengisian bahan bakar ini letaknya strategis di Johor, Malaysia, dan bukan di kawasan Kepulauan Riau.

“Saat ini informasi yang saya dapat mungkin dari Johor atau Trengganu di Malaysia, saya belum punya informasi apa pun tentang laut kita,” kata Dolli Boniara saat diwawancara CNNIndonesia.com. Jumat (22/11) dini hari.

Dikatakannya, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Vietnam di Laut Cina Selatan. Pulau-pulau tersebut terbagi menjadi tujuh kabupaten/kota di Kepri, dengan letak geografis 96 persen di laut dan 4 persen di darat.

“Ada 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, baik berpenghuni maupun tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dasar hukum pulau-pulau terluar dan utama Indonesia diatur dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menempatkan Indonesia sebagai negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982 (UNCLOS 1982).

Dolli menjelaskan, Indonesia telah mendapat pengakuan dunia internasional sebagai negara kepulauan. Sesuai perjanjian, lebar laut teritorial dari garis pangkal kepulauan adalah 12 mil laut. Saksikan video “Pusat Air Terjun Tegunungan Bali” (msl/msl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *