Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) telah mencabut izin edar 16 produk kosmetik karena ketidakpatuhan. Produk ini awalnya terdaftar di BPOM RI sebagai produk kosmetik, namun karena berbentuk jarum suntik, dijual sebagai obat.
Kategori kosmetik mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 yang secara jelas menyatakan bahwa kosmetik hanya digunakan di luar tubuh manusia sebagai fungsi perawatan rambut, kuku, bibir, alat kelamin luar, gigi bahkan bau badan. Oleh karena itu, produk yang menggunakan jarum suntik atau jarum mikro tidak tergolong kosmetik.
“Penggunaan kosmetik suntik sangat berbahaya bagi kesehatan. Produk tersebut tergolong obat dan harus didaftarkan sebagai produk medis,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikral, Rabu (13 November 2013).
Jarum harus steril dan dilakukan oleh dokter. Hal ini sangat berbeda dengan pengertian kosmetik yang tersedia secara bebas dan tidak memerlukan penggunaan tenaga medis profesional.
“Jadi, meskipun produk ini terdaftar sebagai produk kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya,” jelas Tarna.
Fitur kosmetik yang melanggar aturan
Kosmetik ini dijual dalam kemasan berbeda. BPOM RI mengimbau masyarakat berhati-hati dalam memilih kosmetik dan berhati-hati untuk tidak menjual kosmetik dalam botol dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Cairan dalam ampul, botol atau botol. Dengan atau tanpa jarum suntik.
Label dan/atau promosi menunjukkan bahwa obat ini diberikan melalui suntikan.
Sanksi pencabutan izin edar
Menanggapi pelanggaran tersebut, BPOM dikenakan sanksi administratif berupa pembatalan nomor izin edar dan memerintahkan pemegang nomor izin edar untuk menarik kembali dan membuang produknya.
BPOM menghimbau pelaku usaha untuk menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan harus mendaftarkan produknya sesuai dengan produk yang diatur oleh undang-undang. PDRN.S oleh Bellavita (PT Haju Medical India) Sappire PDRN (Dermakor) Ribeskin Surficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited. Korea Selatan) dewi DNA kaviar di rumah Aja (Athena)Mesologica MD Ceruli (PT Heruka Cipta Dermai Perdana)Mesologi – D (PT Heruka Cipta Dermai) Perdana)Mesologia MD Hair Clam Powder (PT Heruka Cipta Dermai Perdana)Messologica MD Exomatrix (PT Heruka Cipta Dermal Perdana)Sapphire Aqua Drops (PT Kawandla Jaya Indonesia)Curenex Lipo (PT Kawandla Jaya PPC Indonesia) Jaya Indonesia) )MCCM Deoxycol PT REDO Marketing Indonesia Tangeran/Mesosystem SA Spanyol MCCM Organic Silicon PT REDO Marketing Indonesia Tangeran/Mesosystem MCCM Cellulite Cocktail PT Redo Marketing Indonesia Tangeran/Mesosistem MCCM Hyaluronic Acid 1 Persen PT Redo Marketing Indonesia MCCM Vitamin C PT Redo Marketing Indonesia MCCM Vitamin C PT Redo Marketing Indonesia BPOM mengulang video Pemasaran. ” (naf/kna) izin edar 16 produk kosmetik. melihat