Jakarta –
Komisi VI DPR RI mempertanyakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso soal membanjirnya barang impor ilegal, khususnya tekstil. Kejadian ini disebut-sebut menjadi penyebab permasalahan di industri yang berujung pada pemecatan dari pekerjaan.
Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menanyakan soal operasional komisi impor ilegal yang masih aktif. Pada saat yang sama, masih banyak terjadi banjir impor produk tekstil ilegal.
“Tindakan ini bukan berarti efektif Pak Menteri, pasukannya belum dibubarkan kan, berarti tidak efektif, tapi kok masih ada impor ilegal lainnya, padahal harga barangnya mahal, hanya tekstil. datang. Apa masalahmu dan apa masalahnya? Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Rabu (2011/2024).
Setelah itu, Anggota Komisi VI Fernando H Ganinduto mengatakan, di wilayahnya di Jawa Tengah, banyak pabrik tekstil kecil dan besar yang mengalami krisis. Kata dia, penjualan industri kecil menurun akibat membanjirnya impor ilegal.
“Sedangkan produsen tekstil besar mengeluhkan tingginya pajak impor di Amerika dan Eropa. Ini salah satu yang membuat mereka rugi, karena tidak bisa ke China atau India,” ujarnya.
Ia berharap salah satu cara membantu industri saat ini adalah dengan menertibkan impor barang ilegal. Selain itu diharapkan dapat dilakukan konsultasi mengenai pajak impor ke negara lain.
“Mintalah bantuan untuk rakyat kita, dari perusahaan yang saya tahu karyawannya 20.000 sampai 30.000 orang, kalau bangkrut berapa ribu yang akan dipecat?” dia menjelaskan.
Setelah itu, Anggota Dewan VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mengatakan, berdasarkan apa yang dilihatnya di salah satu pusat perbelanjaan besar di Jakarta, banyak terdapat pakaian berlabel China. Hal ini menegaskan masih adanya banjir pakaian yang didatangkan secara ilegal ke Indonesia.
“Kalau di ITC Jakarta, di pasar tradisional pun, label China-nya ada di mana-mana pak, jadi baju bayi itu bukan produk Solo, semua labelnya China. Apa bisa?” Dia berkata.
Saksikan juga videonya: Hilangkan impor ilegal, Mendag Zulhas Gandeng Kejaksaan Agung.
(ada)