Jakarta –
Menteri Tenaga Kerja Yasirli dan Wakil Menteri Tenaga Kerja Emmanuel Ebenezer Groungan berbicara pada demonstrasi yang diselenggarakan oleh beberapa serikat pekerja. Dalam hal ini, dia berjanji untuk membuat pekerja bahagia dengan menaikkan upah minimum pada tahun 2025.
“Saya jamin UMP 2025 akan dinaikkan, yang akan membahagiakan teman-teman semua,” kata Yasirli kepada buruh di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja, Rabu, 20 November 2024.
Namun, Yasirli belum bisa membeberkan berapa kenaikan upah minimum pada tahun depan karena dianggap akan membahagiakan pekerja. Sebab, hingga saat ini perbuatan hukum normatif terkait pengupahan tahun 2025 masih dalam pembahasan.
“Beri kami waktu karena proses ini harus kami lalui. Tapi seperti yang saya katakan tadi, pertumbuhan dan reproduksi akan membuat teman-teman di sini senang. Nanti kita bahas detailnya,” jelasnya.
Selain itu, Yasirli menyebut pihaknya akan memperkuat penegakan ketenagakerjaan. Misalnya menindak perusahaan yang masih memberikan upah lebih rendah dari upah yang ditetapkan, pemberhentian sepihak, dan sebagainya.
“Departemen kami juga berkomitmen memperkuat penegakan hukum tentang norma ketenagakerjaan. Soal struktur gaji, soal adanya perusahaan yang tidak peduli dengan upah minimum, PHK sepihak, tunggakan pesangon. Untuk itu diperlukan aparat penegak hukum. di sini,” – katanya.
Untuk itu, ia meminta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pekerja yang melakukan protes di kantornya. Itu saja doakan mohon dukungan teman-teman semua, saya yakin dengan momentum hari ini dan sekali lagi terima kasih, kata Yasirli.
Perlu diketahui, pantauan detikcom di sini menemukan hingga siang hari ini masih ada beberapa oknum buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja. Saat demonstrasi, para pekerja ini menyatakan keinginannya untuk menaikkan upah minimum pada tahun 2025.
Dalam salah satu tuntutannya, para buruh meminta pemerintah meninjau kembali mekanisme kebijakan penetapan upah minimum hingga tahun 2025, termasuk tidak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan yang dibuat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang undang-undang ketenagakerjaan.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Yasierli dan Wakil Menteri Emmanuel Ebenezer Gerungan meninggalkan kantornya pada pukul 13.20. Tak lama kemudian, dia langsung menaiki salah satu kendaraan komando.
Pidato Yasrley di hadapan para pekerja berlangsung sekitar enam menit hingga pukul 13.30 WIB. Setelah itu, ia segera kembali ke gedung kantor Kementerian Tenaga Kerja di bawah pengawasan ketat polisi dan satpam.
Tonton juga video ‘MK meluncurkan gugatan parsial terhadap Partai Buruh terkait undang-undang ketenagakerjaan’:
(FNL/FNL)