Jakarta –
Menteri ATR sekaligus Direktur BPN Nusroon Wahid mengatakan, ada dua persoalan penting yang perlu diselesaikan guna mengatasi permasalahan di bidang tata ruang guna mendorong investasi besar di Indonesia. Kedua isu tersebut adalah satu kebijakan pemetaan dan satu lagi kebijakan penataan ruang.
Hal itu diungkapkannya saat memberikan pidato tentang penataan ruang dalam rangka peringatan Hari Penataan Ruang Pertanian Tahun 2024 yang digelar di Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta hari ini.
“Ini salah satu permasalahan yang harus diangkat agar pemerintah bisa memberikan solusi kepada rakyat, dan jangan berhenti begitu saja karena pengusaha adalah bagian dari rakyat. Permasalahan ini yang ingin kita selesaikan adalah dengan menciptakan masyarakat yang bersatu untuk menyelesaikannya. “Berbagai persoalan yang muncul khususnya di kalangan pelaku usaha,” kata Nusron, Jumat (Agustus 2024) melalui keterangan tertulis.
Pak Nusron menjelaskan, jika Kebijakan Satu Peta tidak ada, salah satu persyaratan dasar izin usaha, yaitu Kesesuaian Kegiatan Daerah (KKPR), bisa terganggu. Sebab, belum ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi bagian dari Kebijakan Peta Tunggal.
Akibatnya, kebijakan peta tunggal untuk mengelola PKKPR sudah lama tidak ada karena kurangnya link RDTR. Saat ini, RDTR di Indonesia hanya berjumlah 541 yang digabungkan dengan OSS (Online Submission). 278 RDTR.” Dalam hal ini, seharusnya ada 2.000 RDTR, namun “Agar lebih mendekati akurasi, ada lebih banyak RDTR yang perlu diselesaikan dengan menggunakan basis peta 1:5.000.” 1.500 di antaranya,” katanya. Nusuron.
Isu besar kedua yang disoroti Nusron adalah “Kebijakan Perencanaan Satu Lokasi”. Hingga saat ini, kata dia, zonasi masih menjadi kewenangan tersendiri.
“Karena konvergensi maka tidak ditemukan zona makro, karena masing-masing berbicara tentang zona mikro. Idenya adalah menggabungkan konfigurasi satu area sehingga ditemukan susunan makroskopis dan tidak menyebabkan konvergensi. Ini tentang melakukan,” dia menjelaskan.
“Pada dasarnya kami ingin pelayanan kami cepat, namun bertanggung jawab, akurat dalam jangka panjang, dan tidak menimbulkan bencana serupa. Bagaimana kami dapat memastikan bahwa permasalahan PKKPR teratasi saat ini dalam pelaporan kepatuhan kami yang berkelanjutan? Ada risiko langkah-langkah pengurangan, akurasi dan akuntabilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang efektif dan pemeliharaan ekosistem yang ada,” lanjutnya.
Mengomentari perkuliahan yang berlangsung, Direktur Penataan Ruang Dwi Hariyawan mengatakan, kegiatan luring dan daring ini diikuti lebih dari 200 orang. Ia berharap forum ini dapat menghimpun gagasan seluas-luasnya untuk memperkuat perencanaan masa depan, termasuk pengambilan kebijakan untuk mencapai pembangunan nasional berkelanjutan.
Semoga kita semua dapat terus bersinergi dan berusaha mewujudkan pertanahan yang aman, bebas, produktif, dan berkelanjutan bagi bangsa Indonesia yang akan kita rencanakan bersama, kata Dwi Hariyawan.
Sebagai referensi, talkshow yang membahas “Kebijakan Perencanaan Satu Ruang” dibawakan oleh jurnalis senior Rosiana Silalahi. Bertindak sebagai cadangan bagi Plt. Hervan Heliyandana, Direktur Perencanaan Hutan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bapak Marsekal TNI Jolly Soleman Koloai, Direktur Pusat Strategi Penelitian dan Pengembangan TNI. Tn. Victor Gustav Manoppo, Direktur Jenderal Departemen Kelautan dan Pengelolaan Lahan Laut; Bagian Umum Mineral dan Batubara yang diwakili oleh Koordinator Pengelolaan Daerah Mineral dan Batubara, Cecep Mochamad Yassin;
Sejumlah besar manajer tingkat menengah dan senior di Kementerian ATR/BPN juga turut serta dalam rangkaian kegiatan ini. Turut hadir sebagai responden adalah perwakilan dari Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI), Asosiasi Profesi Perencanaan (IAP), dan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
Tonton juga videonya: ATR/BPN – Menteri Capolli Setuju Toleransi Mafia Tanah
(Anru/Ega)