Jakarta –

Pernikahan Mahalini dan Rizki Fabian saat ini sedang melalui proses pengurusan surat. Sebab, pada 10 Mei 2024, hari pernikahan mereka, terjadi kendala pada pendaftarannya.

Karena itu, pernikahan mereka saat ini tidak sah di negara bagian tersebut. Marcus Hadi Tenoto selaku pengacara juga tengah melamar.

Namun Marcus menegaskan pernikahan Mahalini dan Rizki Fabian sah.

“Kalau dari segi agama itu sah. Padahal kita mau nikah sekarang, minggu depan yuk daftar ya, sah kan? Begitulah. Tiap mau nikah, misalnya, Kalau hari ini kita nikah dan mau mendaftar bulan depan, tidak masalah, hanya teknis saja,” jelas Markus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, Markus tak membenarkan pernikahan Mahalini dan Rizki Fabian bersifat suka sama suka. Dia hanya meminta dikembalikan kepada masyarakat.

Mahalini dan Rizki Fabian diketahui menikah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kemudian KUA Setiabudi, Kuningan, belum membenarkan pencatatan nikah atas nama Mahalini dan Rizki Fabian.

Karena itu, timbul pertanyaan bagi selebran yang datang ke pernikahan dua penyanyi Tanah Air.

Lalu Marcus menjawab soal pangeran yang datang ke pernikahan Mahalini dan Rizki Fabian.

“Di mana dia pindah agama, dia punya pendeta yang sama (dia menikah), guru yang sama,” tegas Marks.

Sidang pengukuhan pernikahan ini akan digelar pekan depan dengan agenda saksi. Tonton video “VIDEO: Pengadilan Ingin Rizki Fabian-Mahlini Menikah Lagi Agar Diakui Pemerintah” (Guruwe/Weez)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *