Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk perwira senior Polri, Mayjen Alexander Sabar, sebagai Plt Direktur Jenderal Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Siapa Alexander Sabar?
Alexander mengambil alih jabatan direktur baru sebagai hasil restrukturisasi sejalan dengan fokus Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam memperkuat kerajaan digital. Departemen Umum Pengawasan Digital dipisahkan dari Departemen Umum Program Informatika (Aptika) ketika masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Profil Kominfo Alexander Sabar).
Letnan Jenderal Alexander Sabar memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pengawasan online, serta keahlian dalam investigasi digital dan forensik.
Beliau telah mendapatkan pelatihan khusus yang menunjang keahliannya, seperti Investigasi Komputer dan Forensik dari Interpol USA, pelatihan VFC yang diselenggarakan oleh Center for Cybercrime Investigation, dan Pelatihan Komputer dan Forensik dengan Bantuan Pelatihan.
Beliau juga mengikuti 2nd Inter-Pole Instructor Training Workshop on Computer Forensics for South Asia and the Pacific yang diselenggarakan oleh Interpol. Pengalaman dan pelatihan ini dinilai mampu mengatasi kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, distribusi konten ilegal, dan perjudian online, selaku Plt Direktur Jenderal Pengendalian Ruang Digital.
Latar belakang tersebut dinilai Menkominfo Moutya yang menilai Alexander bisa mengatasi permasalahan di sektor digital, khususnya di kementeriannya yang saat ini sedang menjadi sorotan karena para pegawai Komdigi yang “menciptakan” gaming. situs web.
Ia mengatakan tantangan yang dihadapi antara lain pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online yang memerlukan kerja sama erat antar institusi, terutama penegak hukum.
Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi Meutya Hafid mengatakan, “Kerja sama antara Komdigi dan aparat penegak hukum sangat penting, apalagi di masa krisis saat ini untuk menyikapi ancaman digital yang semakin kompleks, terutama dalam hal yang memprihatinkan.” berdampak pada masyarakat.” Simak detikINET Senin (25/11/2024).
Tugas tersebut merupakan pelaksanaan Keputusan Presiden No. 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mencerminkan perubahan jadwal tugas kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini yang dibutuhkan oleh departemen umum yang baru. Melacak kejahatan di ruang digital.
Menkominfo Meutya Hafid berharap penunjukan Jenderal Alexander dapat mempercepat upaya pembersihan Kementerian Kominfo dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.
Letjen Alexander Sabar diangkat berdasarkan perintah Kapolri no. Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024 kepada Letjen Alexander Sabar, S.I.K.,M.H. Selaku Pati Bareskrim Polri, saat ini bekerja di BNN untuk menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Pengendalian Ruang Digital.
Saksikan video “Video: Komdigi membagi departemen umum yang menguasai dunia digital menjadi tiga. Ini tugasnya” (agt/agt)