Jakarta –

Struktur organisasi lembaga tingkat Eselon I telah ditata ulang dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Penerangan dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menunjuk Perwira Tinggi Polri Brigjen Pol Alexander Sabar sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Informasi dan Teknologi.

“Kolaborasi Komdigi dan aparat penegak hukum sangat penting terutama dalam situasi kritis untuk menyikapi ancaman digital yang kompleks, terutama permasalahan perjudian online yang begitu merugikan masyarakat,” kata Menteri Pendidikan dan Pelatihan Meutya Hafid. Kepada detikINET, Senin (25/11) kemarin.

Perubahan baru ini akan menempatkan Alexander di dewan baru karena Kementerian Komunikasi dan Teknologi bertujuan untuk memperkuat pemerintahan digital. Direktorat Pengawasan Ruang Digital merupakan spin-off dari Direktorat Penerangan (Aptika) ketika disebut Kementerian Informasi dan Operasional serta kegiatan Direktorat Pengawasan Ruang Digital.

Sesuai Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital tanggal 5 November 2024 yakni Pasal 21, Direktur Pengawasan Ruang Digital bertanggung jawab atas pelaksanaan dan penegakan kebijakan sekolah. Pengawasan Luar Angkasa dan Perlindungan Data Pribadi.

Berkenaan dengan pasal 22, dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21, Direktur Pengawasan Ruang Digital melakukan kegiatan sebagai berikut:

A. Menetapkan kebijakan mengenai pemantauan ruang digital dan perlindungan data pribadi b. Memantau lingkungan digital dan menerapkan kebijakan mengenai perlindungan data pribadi c. Penerapan pemantauan dan pemantauan terpusat, analisis, evaluasi dan pelaporan di bidang perlindungan data pribadi d. Penyelenggaraan Direktorat Pengawasan Ruang Digital; Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Denmark

Sumbangan Alexander Sabar ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 terkait Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengindikasikan adanya perubahan nomenklatur departemen sebagai respons terhadap dinamika dan permasalahan era transformasi digital. Banyak kepemimpinan telah diberikan. Didirikan untuk analisis kejahatan dalam domain digital.

Menteri Informatika Meutya Hafid meyakini Brigjen Alexander dapat memperkuat upaya membersihkan Kementerian Komunikasi dan Teknologi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pusat Indonesia.

Brigjen Alexander Zabar Atas perintah Kapolri bernomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024, Brigjen Alexander Zabar, S.I.K., M.H. Pati Bareskrim Polri yang saat ini bekerja di BNN untuk menjalankan tugasnya sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Simak video “Video: Komdigi Ungkap CEO-CEO yang Bikin Dunia Digital 3, Begini Caranya” (agt/fay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *