Jakarta –
Perdebatan pengadilan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Saat itu, kasus tersebut memiliki agenda pembuktian.
Dalam persidangan yang berlangsung hampir dua jam itu, terdengar adu mulut di antara para pihak. Suara kedua belah pihak bergema di luar ruangan.
Usai mendengarkan perdebatan, Baim Wong terlihat keluar dari ruangan pertama. Soalnya ayah dua anak ini mengalami benjolan. Terkadang ia menyembunyikannya dengan sedikit tawa dari grup media.
Bintang film Gratis itu tidak berkata apa-apa usai persidangan dan menyerahkan semua informasi kepada pengacaranya Fahmi Bakhmid.
Tak lama setelah Baim Wong meninggalkan ruang sidang, Paula Verhoeven keluar dan melihat wajahnya bengkak dan sembab saat dia menyeka hidungnya dengan sesuatu.
Wanita yang berprofesi sebagai model itu tidak memberikan keterangan apapun usai tes dan masuk ke dalam mobil.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bakhmid mengatakan, perdebatan tersebut digelar saat sidang terhadap 43 acara yang telah disiapkan.
Situasi sidang tenang, tapi kalau ada perdebatan karena sedang dalam proses penyelesaian masalah, kata Fahmi Bakhmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). ).
“Sejauh kesaksian yang dibawakan Byme, ada rekaman keseluruhannya. Kami memutar semua rekaman selama persidangan dan semuanya terbukti.”
Lebih lanjut, Fahmi Bakhmid mengatakan, persoalan sengketa hak asuh tidak dibahas dalam perdebatan tersebut.
Fahmi Bakhmid mengatakan “Debat sudah menjadi hal yang lumrah, namun bukan perdebatan tentang apa yang terbaik bagi anak.”
Sementara Paula Verhoeven menolak keterangan Baim Wong di pengadilan.
“Dapat dikatakan saat ini kami menolak dalil JPU. Kami meyakini tidak ada yang dituduhkan kepada pemohon dari AZ,” kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Palma Curnia.
Paula Verhoeven juga bersaksi bahwa para pihak membahas hak asuh kedua anak mereka.
Oleh karena itu, kita membahas kepentingan anak, bagaimana anak dan bapaknya selalu ada untuk kemaslahatan anak, ujarnya. Tonton video “Video: Paula Verhoeven Jelaskan Tuduhan Pelecehan” (ahs/nu2)