Jakarta –
Ketua Komisi Pengelola Kompetisi (KPPU) M.Fanshurullah Asa mengunjungi Pondok Pesantren Mathauliul Anwar yang dikelola oleh Prof. M. Afif Hasbullah atau Gus Afif. Kunjungan tersebut dilakukannya untuk mulai memantau peran serta Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam penciptaan jalur bisnis pesantren.
Sebab, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah saja, namun juga melakukan bakti sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Khususnya untuk pembuatan dan pengelolaan unit usaha pondok pesantren.
Seperti halnya pelaku UMKM lainnya, pesantren perlu bermitra dengan pelaku komersial yang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya. Melalui partisipasi wajib dan sukarela. Oleh karena itu, Kemitraan UMKM yakni KPPU memerlukan peran manajemen sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
Ifan, Ketua KPPU, menjelaskan, “Jalinan kerja sama yang dilakukan KPPU di bidang pesantren akan membantu unit usahanya berkembang melalui kerja sama yang baik, serta mendukung pengembangan pesantren dan pengembangan sektor pesantren.” Keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Untuk melancarkan pengelolaan kerjasama antar pesantren, Ifan mengunjungi pesantren yang dikelola Gus Afif yang juga menjabat Ketua KPPU periode 2023-2023.
Diketahui, Pondok Pesantren Matholiul Anwar di Sungelebak, Lamongan, Jawa Timur didirikan pada tahun 1914. Saat itu, terdapat sekitar 10.000 anak laki-laki, perempuan, dan mahasiswa.
Lebih lanjut, Ifan menyoroti berbagai strategi yang bisa dilakukan pesantren untuk mengembangkan usahanya melalui kemitraan dengan usaha besar. Terutama pada sektor usaha yang sering dilayani oleh pesantren, seperti retail dan air minum.
Ke depan, KPPU akan meningkatkan interaksinya dengan berbagai pesantren yang mempunyai kegiatan usaha serta organisasi kemasyarakatan di bidang ekonomi bisnis pesantren.
Ifan meyakini dengan menjalin kerjasama kelembagaan bisnis pesantren akan meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Alhasil, pembangunan di daerah tersebut pun akhirnya meningkat.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, KPPU membuka diri terhadap program pesantren di seluruh pelosok Indonesia untuk bekerjasama dengan KPPU dalam memantau partisipasi UMKM,” kata Ifan.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Rektor Universitas Islam Darul Uloom Lamongan (UNISDA), Gus Afif, Pengasuh Pondok Pesantren Mathauliul Anwar Muhammad Hafeed Nasrullah, Pdt. K.H. Muhid, Kepala Kantor KPPU Wilayah IV Dendy R. Sutrisno, dan Deswin Noor, Kepala Kantor Humas dan Kerjasama KPPU.
Di hari yang sama, Ifan menyempatkan diri memberikan kuliah umum di Universitas Islam Darul Uloom Lamongan (UNISDA) tentang kerja dan peran KPPU dalam pengawasan persaingan usaha dan kerja sama untuk perekonomian seimbang. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama resmi kedua lembaga.
Tonton juga videonya: Komitmen Shopee dan KPPU dalam meningkatkan layanan di platform
(ANL/EGA)