Jakarta –
Bite Dance menggugat mantan pelatihnya sebesar USD 1,1 juta (setara Rp 17,4 miliar). Permintaan tersebut adalah hasil dari sabotase pelatih terhadap sistem kecerdasan buatan (AI) Byte Dance.
Tian Keu, mantan pelatih ByteDance, diduga menyerang sistem AI Large Language Model (LLM) ByteDance. Insiden ini mengejutkan Tiongkok karena terjadi pada saat Tiongkok sedang mengembangkan AI secara mandiri dan tidak bergantung pada teknologi AS.
Mengutip Reuters, induk perusahaan TikTok menggugat Keyu sebesar $1,1 juta yang disebut-sebut merupakan nilai kerugian yang dialami sang pelatih.
Klaim tersebut diuraikan dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik Haidian di Beijing, Tiongkok, menurut laporan oleh outlet media Legal Weekly yang didukung pemerintah Tiongkok.
Kasus yang melibatkan perusahaan dan pekerja sebenarnya cukup umum terjadi di Tiongkok. Namun baru kali ini muncul kasus hukum antara perusahaan dengan pelatih, apalagi dengan kerugian sebesar itu.
Kasus ini menjadi berita utama karena pelatihan LLM AI menjadi semakin penting bagi perusahaan teknologi Tiongkok saat ini. Teknologi ByteDance disebut-sebut mampu menghasilkan teks, gambar, dan keluaran lainnya dari sumber data berukuran besar.
Menurut laporan Legal Weekly, KU, yang diidentifikasi sebagai mahasiswa pascasarjana di Universitas Peking, diduga sengaja menyabotase LLM AI dengan merusak kode dan memodifikasinya tanpa izin.
Dalam postingan media sosialnya pada Oktober lalu, Byte Dance memecat sang pelatih pada Agustus lalu. Namun, ByteDance mengatakan rumor bahwa perusahaan tersebut merugi jutaan dolar dan mempengaruhi lebih dari 8.000 GPU-nya adalah hal yang berlebihan. Tonton video “Video: Risiko penggunaan data pribadi saat menggunakan teknologi AI” (rns/rns)