Jakarta –
Menurut firma penasihat kewarganegaraan dan residensi global yang berbasis di London, Henley & Partners, Singapura telah berhasil mempertahankan statusnya sebagai negara dengan paspor paling kuat di dunia. Indonesia berada di urutan yang mana?
Dikutip CNN, indeks Henley & Partners yang dirilis Senin (4/11/2024), Oktober 2024, menyebutkan pemegang paspor Singapura akan mendapat akses bebas visa ke 195 dari 227 destinasi.
Dalam daftar paspor terkuat di dunia, Jepang, Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol berada di peringkat kedua. Negara-negara ini memiliki akses bebas visa ke 192 tujuan di seluruh dunia.
Pada bulan September, Denmark memperoleh akses bebas visa ke Tiongkok, naik ke peringkat ketiga bersama Austria, Finlandia, Irlandia, Luksemburg, Belanda, Korea Selatan, dan Swedia, yang warganya dapat mengunjungi 191 destinasi tanpa visa.
Pemegang paspor Inggris kini menikmati akses bebas visa ke 190 negara. Hal ini menempatkan Inggris di peringkat keempat bersama Belgia, Selandia Baru, Norwegia, dan Asia Tenggara
Di Asia Tenggara, paspor Malaysia yang paling kuat adalah ke Singapura. Pemegang paspor Malaysia menikmati akses bebas visa ke 183 tujuan. Paspor Malaysia naik ke peringkat 11 dunia per edisi Juli 2024.
Paspor Indonesia sendiri menempati peringkat ke-65 dengan akses bebas visa ke 76 destinasi. Paspor Indonesia berada tiga peringkat dari daftar yang dirilis Henley Passport Index pada Juli lalu.
Pada Juli 2024, Argentina dan Hong Kong naik satu posisi dalam peringkat paspor paling kuat di dunia. Sementara itu, Australia dan Portugal berada di peringkat kelima karena menikmati 189 tujuan masuk bebas visa.
“Tren keterbukaan terus berlanjut dengan lebih banyak paspor yang mendapatkan akses dibandingkan yang hilang,” kata Dominik Volek, Kepala Klien Swasta di Henley & Partners.
Dalam pemeringkatan paspor terkuat di dunia, Henley Passport Index didasarkan pada data International Air Transport Association.
Diperbarui setiap triwulan, indeks ini berfungsi sebagai acuan standar untuk menilai mobilitas global berdasarkan kekuatan paspor.
***
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di CNN Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini. Tonton video “Video: Tarif baru pembuatan paspor, masa berlaku 5 dan 10 tahun, harga berbeda” (Fem / Fem)