Jakarta –
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil sempat berdebat sengit dengan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung pada debat ketiga Pilgub Jakarta. Perdebatan RK dan Pramono soal pemindahan balai kota ke ibu kota negara (IKN) pun tersaji. Perlukah Balai Kota Jakarta dipindahkan?
Dirangkum detikTravel, Selasa (19/11/2024) Debat Pilgub Jakarta terakhir digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Minggu (17/11/2024). Tiga bakal calon gubernur-cawagub yakni RK-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono-Rano Karno hadir dalam debat tersebut.
Jadi, komentar RK tentang perpindahan balai kota menjadi salah satu perdebatan yang mengemuka. Ide pemindahan Balai Kota Jakarta ke kawasan Jakarta Utara muncul setelah RK berencana membangun kawasan pusat bisnis baru (CBD) di Ancol. Dalam perancangannya, Jakarta Pusat fokus pada sektor ekonomi pariwisata, kuliner, dan perhotelan.
Selain itu, ia berencana membangun CBD baru di waktu berbeda, seperti Meruya untuk Jakarta Barat. Salah satu tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan akibat pergerakan pekerja yang bermarkas di satu kawasan. Diterbitkan ulang oleh Pramono
Dalam diskusi tersebut, Pramono bertanya kepada RK tentang ‘pemindahan balai kota imajiner’. Pertama, Pramono melontarkan pertanyaan kepada RK terkait pembicaraan pemindahan Balai Kota Jakarta. Pramono menggugah imajinasi.
“Par Nomor 1 selaku Gubernur Jabar mengatakan akan memindahkan pusat pemerintahan dari Gedung Sate di Bandung ke Tegalluar, tapi itu tidak terjadi,” kata Pramono.
Pramono kemudian menanyakan keseriusan pemindahan Balai Kota Jakarta ke Jakarta Utara. Menurut Pramono, banyak bangunan milik Pemprov DKI yang berada di pusat kota.
Untuk itu kami ingin menanyakan apakah beliau benar-benar ingin pindah, karena Jakarta bukan lagi ibu kota, di pusat pemerintahan balai kota banyak terdapat gedung-gedung yang akan menjadi kewenangan Pemprov DKI. haruskah dipindahkan? Apakah ini juga bagian dari imajinasi yang melahirkan pasangan nomor 1 itu,” kata Pramono, Gedung Balai Kota Jakarta
Gedung Balai Kota Jakarta terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan nomor 8. Bangunan tersebut merupakan bangunan tua dan sudah ada sejak abad ke-19. Di teras terdapat tiang-tiang besar dan seluruh bangunan berwarna putih.
Dahulu, gedung Balai Kota Jakarta merupakan rumah dinas walikota (walikota) sekaligus kantor pemerintahan. Pasca pemekaran kota Batavia ke selatan, kantor-kantor pemerintahan pun ikut berpindah.
Balai Kota (Stadhuis) yang semula di Batavia Lama dipindahkan ke Tanah Abang pada tahun 1913, kemudian ke Jalan Medan Merdeka Selatan no. 8-9 pada tahun 1919.
Oleh karena itu, gedung Balaikota yang kini menjadi kantor Gubernur DKI Jakarta menjadi kantor sekaligus tempat tinggal warga Jawa Barat.
West Java Residence merupakan perpaduan klasik dengan unsur gaya pesisir. Ciri khasnya adalah atap yang rendah sebagai pelindung matahari dan hujan, serta atap samping lebar yang ditopang tiang besi berukir dengan hiasan sulur.
Rumah tersebut terdiri dari rumah induk (sekarang kantor gubernur), diapit oleh bangunan tambahan. Kamar-kamarnya ditata secara simetris. Di balik tiga pintu di beranda terdapat ruang tamu yang luas. Berdekatan adalah dua ruang kerja.
Di bagian belakang terdapat beranda luas dengan dua kamar tidur besar di kanan dan kiri. Di belakang rumah dulunya terdapat taman luas untuk pesta.
Ali Sadikin adalah gubernur pertama yang berkantor di sana. Gubernur Jakarta berturut-turut, kecuali Fauzi Bowo, juga tinggal di rumah ini. Saksikan video “Video: RK dan Pramono bersiap jelang debat gubernur pertama di Jakarta” (lima/lima)