Denpasar –
Apakah Anda masih ingat turis Pakistan yang membayar makanannya di restoran menggunakan kwitansi transfer palsu? Dia kini divonis 7 bulan penjara.
Omar Perez, warga negara (WN) Pakistan, divonis tujuh bulan penjara setelah terbukti melakukan penipuan terhadap pengelola sebuah restoran di Fernan, Badung, Bali.
Seorang pria berusia 32 tahun membayar wesel makanan di sebuah restoran dengan menggunakan dokumen palsu. Bukan sekali dua kali, tapi sampai 38 kali.
“Dia (Omer) dituduh melakukan penipuan. Divonis tujuh bulan,” kata Luqman Hakim, kuasa hukum Omer, Kamis (7/11/2024) di Pengadilan Negeri Denpasar (PN).
Luckman mengatakan, kejahatan yang dilakukan kliennya memenuhi unsur Pasal 378 KUHP dan Pasal 64 Pasal 1 KUHP. Menurut perkiraan, Omar menggunakan nama palsu dan berulang kali menipu manajemen restoran demi keuntungan dirinya sendiri.
“Penipuan ini terulang kembali. (Kerugian manajemen restoran) hampir 30 juta euro,” kata Lukeman.
Hukuman seumur hidup yang lebih ringan diminta jaksa menjadi 10 bulan penjara. Komite Yudisial mempertimbangkan hal ini karena Omar belum pernah dihukum sebelumnya.
Atas putusan tersebut, baik jaksa maupun Omar menyatakan menerima putusan hakim. Sebelumnya, Omar ditangkap polisi pada 7 Juni 2024 di kediamannya di Badung, Kuta Utara, Kenggo.
Ia ditangkap pemilik restoran di Pererenan, Mengwi, Bali karena memesan makanan yang terbukti penipuan transfer sebanyak 38 kali sejak April 2024.
Upaya Omar untuk menipu restoran tersebut direncanakan dengan baik dan dilakukan melalui Internet. Ia memesan makanan tersebut dan mengirimkan bukti pembayaran palsu melalui nomor WhatsApp (WA) restoran tersebut.
Setelah mendapat jawaban dari pengelola restoran, Zaif mengaku memalsukan dokumen yang menunjukkan jumlah nominal sesuai total biaya yang harus dibayarkan. Ini mengubah informasi seperti nama pengirim, nama bank, nomor rekening layanan khusus di Internet menjadi yang asli.
Kejahatan pria Pakistan itu terungkap ketika akuntan restoran tersebut melihat ada yang aneh pada bukti transfer. Staf kemudian memberi tahu pemilik restoran bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
Meski begitu, manajemen restoran meminta stafnya tetap menjalankan perintah pertama pelaku. Polisi juga disarankan memeriksa riwayat transaksi pelaku sejak April lalu.
——-
Artikel ini dimuat di situs detikBali. Tonton “Video: IM keluarkan panggilan polisi ke Reza Artembia” (wsw/wsw)