Jakarta –

Pengguna uang elektronik di Indonesia mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi perbankan digital pada Juli 2024 meningkat 30,50% year-on-year (YoY) menjadi 1.845,27 juta transaksi.

Per Juli 2024, transaksi mata uang digital meningkat 22,61% year-over-year atau 1.272,35 juta transaksi. Transaksi ekonomi dan mata uang digital akan terus aktif pada Juli 2024, didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Meskipun penggunaan sensor digital terus meningkat, penipuan online juga merajalela. Pada tahun 2017-2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572 ribu pengaduan penipuan online. Penjahat dunia maya sering kali menggunakan modus keamanan digital yang disebut rekayasa sosial (soceng).

Sotseng merupakan suatu tipu muslihat dengan menciptakan atau menciptakan suatu keadaan yang mempengaruhi pikiran korbannya. Salah satu penerapan soceng adalah phishing.

Misalnya saja untuk phising atas nama dompet digital DANA yang ramai di media sosial. Dalam konteks ini DANA disebut dengan kartu fisik.

Bahkan, Comdigy mengklarifikasi bahwa cerita tersebut adalah hoax. Oleh karena itu, pengguna DANA disarankan untuk berhati-hati. DANA meminta penggunanya mewaspadai berbagai jenis penipuan.

Melalui kampanye #AwasBadmanTraps, DANA meminta pengguna untuk menghindari jebakan buruk dengan mengikuti tiga langkah:

1. Tindak lanjut

Pastikan untuk mencari tahu apakah Anda melihat aktivitas mencurigakan di pihak Anda. Kalau ada yang bilang punya kartu DANA fisik, jangan tergiur, cukup klik link yang diberikannya! Karena seperti yang mungkin kalian ketahui, DANA tidak memiliki kartu fisik.

2. Konfirmasi

Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan keaslian link atau nomor yang menghubungi Anda, baik DANA atau bukan. Caranya adalah dengan membuka Simpan DANA di aplikasi DANA, lalu masukkan nomor, jejaring sosial, atau tautan, lalu periksa keasliannya.

3. Laporkan

Jika terdeteksi adanya penipuan, maka harus segera dilaporkan melalui DANA Protection. Selanjutnya pengguna DANA akan langsung terhubung dengan layanan Comdigi. Dengan demikian, Anda telah membantu mencegah penipuan berupa kartu DANA fisik yang memakan korban lebih banyak.

Ketiga hal ini bisa dilakukan pengguna DANA untuk menghindari penipuan kartu DANA fisik. Untuk menjamin keamanan, Anda harus mengunduh DANA dari penyedia aplikasi resmi.

Anda juga harus menghindari bergabung dengan tautan yang dibagikan di grup pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, dan lainnya. Pengguna wajib merahasiakan kode PIN dan OTP miliknya. Jangan berbagi dengan siapa pun, termasuk DANA.

Agar transaksi lebih nyaman dan tanpa beban, akses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia. Selain itu, Anda juga dapat menggunakan layanan DIANA di aplikasi DANA atau melalui email di help@dana.id.

Jadi tunggu apa lagi? Ayo unduh dan gunakan dompet digital DANA sekarang! Tonton video “572 ribu tuduhan penipuan online 2017-2024” (anl/ega)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *