Jakarta –
Pria asal Belanda bernama Hans Lemko Cliff (60) ditangkap kantor imigrasi pada Selasa (12 November 2024) dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Dia ditangkap karena menyebabkan masalah dan mendirikan panti asuhan ilegal.
Iya, dia ribut dengan temannya, kata Humas Imigrasi Ngurah Rai Nyoman Asta saat dihubungi detikBali, Jumat (15 November 2024).
Seorang warga asing asal Belanda dipanggil ke kantor imigrasi untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Setelah diselidiki, Clipp dinilai sangat kooperatif. Jadi polisi hanya menyita paspor Cliff.
“Kita periksa. Pertama orangnya kooperatif. Lalu paspornya kita sita,” kata Asta.
Tapi Clipp mengambil tindakan lagi. Asta mengatakan Clipp berisik dengan pacarnya, yang tinggal bersamanya tetapi belum menikah.
Keributan tersebut kabarnya berujung pada adu mulut Clipp dengan warga sekitar tempat tinggalnya di kawasan Kuta Thibuveeng, Kabupaten Badung, Bali Utara. Beberapa warga memfilmkan Cliff membuat onar di tengah jalan dan menurunkan celananya, yang dengan cepat menjadi viral di media sosial.
“Dia bertengkar dengan seorang gadis, tapi mereka tidak pernah menikah,” kata Asta.
Kini Clipp telah ditahan petugas imigrasi di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar (Rudenim). Orang asing Belanda akan dideportasi jika sudah menyiapkan biaya kepulangannya. Artikel ini dimuat di detikbali.
Saksikan video “Video: Berjalan, Berkendara, dan Belajar Sejarah” (sym/sym)