Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto hari ini mengumumkan kenaikan upah minimum di daerah sebesar 6,5% pada tahun 2025. Ini merupakan keputusan pertama mengenai upah minimum di bawah pemerintahan Prabowo.

Prabowo mengatakan pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan gaji sebesar 6 persen. Namun, akhirnya ditetapkan sebesar 6,5% setelah pertemuan dengan para pemimpin buruh.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara mengusulkan untuk menaikkan upah minimum sebesar 6%, namun setelah berdiskusi dan setelah bertemu dengan para pemimpin buruh, kami memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5%, kata Prabowo dalam keterangan resmi dalam keterangannya. .Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29 November 2024).

Hal itu disampaikan Prabowo usai rapat terbatas bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetya Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Personalia Yassierli, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarta, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (p/jam)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *