Nama –

Pemkab Pangandaran memasang pembatas parkir digital di pintu masuk wisata Pantai Pangandaran. Namun banyak warga sekitar yang mengeluhkan hal tersebut. Mengapa?

Sebab ada warga lokal yang mencari nafkah di destinasi wisata Pantai Panganda. Warga yang menyatakan keprihatinannya terhadap gerbang parkir digital antara lain Pananjung, Pangandaran, Wonoharjo, Babakan, dan Chichembulan, yang tinggal di luar lima desa yang memberlakukan parkir gratis.

Mereka menanyakan apakah ada warga luar lima barangay tersebut yang ingin beraktivitas atau bekerja di kawasan wisata pantai Pangandaran.

Kustiawan (33), salah satu warga kawasan Kalipuchang mengatakan, “Masyarakat yang bekerja di kawasan wisata tersebut tidak hanya berasal dari lima desa tersebut. Masih banyak barangay lainnya.” 2024).

Ia mencontohkan orang tuanya yang bekerja sebagai nelayan dan terkadang berada di pesisir barat Pangaran.

“Orang tuaku selalu datang dan pergi. dia bertanya.

Ia mengatakan, pemasangan pembatas parkir di pintu gerbang utama hanya akan menguntungkan pihak ketiga dan Pemda Pangandara.

“Jadi menguntungkan mereka, tapi bencana bagi masyarakat Panda, maksudnya penghasilan mereka lebih sedikit dari biaya masuk wisata?”

Meski demikian, Kustiawan mengatakan calon pemimpin Kabupaten Pangandaran ke depan harus memperbaiki kebijakan tersebut.

“Kelihatannya kecil, tapi kita terkena dampaknya langsung,” ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan Wanto (44), warga Kecamatan Padaherang yang kerap membawa ikan hasil tangkapan nelayan di pesisir timur Pangandaran ke laut.

“Lah gimana? Saya selalu bolak-balik ke Pantai Pangandaran bawa ikan. Apa harus bayar terus atau bagaimana? Uang saya tidak cukup,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt Bupati Pangandaran Benny Bachtiar mengatakan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya parkir meski ada pembatas parkir di pintu masuk utama objek wisata tersebut.

Di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran, terdapat lima barangay yang dibebaskan dari pembayaran retribusi parkir, yakni warga Desa Panganjung, Desa Pangandaran, Desa Wonoharjo, Desa Sikembulan, dan Desa Babakan.

“Tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun karena mereka adalah warga sekitar yang benar-benar melakukan aktivitas di sana,” kata Benny.

Dia mengatakan, kartu parkir khusus akan tersedia bagi warga setempat di masa depan. Oleh karena itu, mereka yang memiliki kartu otomatis dapat masuk ke gerbang parkir.

“Akan segera dibuka, namun warga harus mendaftarkan kendaraan atau sepeda motornya,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pelayanan Perhubungan Kabupaten Irwansyah Pangandaran mengatakan, tujuan pemasangan tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena PAD di daerah ini dinilai masih kurang optimal,” ujarnya.

Ia mengatakan, peralatan yang dipasang tersebut menggunakan sensor online seperti boom gate, alat sadap tak berawak, dan server pos untuk mencatat kendaraan masuk dan keluar.

Kendaraan yang berada di bawah parkir gratis di objek wisata Pantai Pangandaran ini digunakan oleh warga barangay Babakan, Pangandaran, Pananjung, Wonoharjo dan Cikembulan.

Kemudian mobil pelaku usaha di tempat wisata Pantai Pangandaran dan pelaku usaha hotel di Pantai Pangandaran. Kemudian kendaraan TNI, Polri, Pos TNI Angkatan Laut, Basarnas, PM dan Pemda Pangandaran, Nelayan (HNSI).

Ia menambahkan, kerja sama dengan pihak ketiga tersebut berlaku selama 15 tahun dan dimulai pada April 2024.

“Rencananya kita evaluasi setiap tahun. Kalau hasilnya bagus kita lanjutkan. Kalau tidak kita hentikan,” ujarnya.

——-

Artikel ini diterbitkan oleh detikJabar. Saksikan video “Pantai Pangandaran Pantai Favoritku Saat Liburan Sekolah” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *