Jakarta –

Otoritas Gizi Nasional akan mengundang perusahaan-perusahaan besar swasta untuk mendukung program “Gizi Gratis”. Dukungan dapat diberikan dalam bentuk perbekalan makanan, sponsorship, dan lain-lain.

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, mengatakan belum ada perusahaan swasta yang mengumumkan komitmennya untuk mendukung mega proyek yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, kemungkinan kerja sama masih terbuka.

Di Istana Kepresidenan Jakarta, Dadan mengatakan, Senin (12/2/2024): “Kalau (swasta) ikut, kami juga sangat berterima kasih. Beban kami akan diringankan.”

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihak akan mengumumkan pembukaan kemitraan program MBG melalui website. Perusahaan swasta diharapkan tertarik untuk mendukung kelanjutan program tersebut.

“Iklannya akan segera kami buka. Siapa pun yang ingin bekerja sama dengan kami bisa mendaftar di website. (Formulirnya) gratis, aplikasinya besar, apa pun bisa,” ujarnya.

Kemitraan ini memberikan dukungan komersial melalui bentuk tanggung jawab sosial dan penjualan produk Perseroan. Dadan mengatakan semua pihak dipersilakan hadir.

Sementara saat ditanya soal dana bantuan luar negeri, Dadan menjawab saat ini belum ada bantuan tersebut. Menurut dia, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan program MBG sendiri. 71 triliun dolar AS dimasukkan dalam anggaran pada pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dadan menambahkan, program MBG akan diujicobakan di 150 lokasi di seluruh Indonesia mulai Desember ini. Pada saat yang sama, program ini akan dilaksanakan pada Januari 2025, dan sekitar 3 juta anak akan dilibatkan pada tahap pertama.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak sudah memperoleh informasi mengenai mahasiswa sasarannya. Namun tantangan lainnya adalah bagaimana mengumpulkan data ibu hamil. Ke depan, hal ini akan menjadi misi Kantor Pelayanan Gizi.

“Satuan pelayanannya ada 3000 (porsi per hari). Dasarnya data sekolah. Karena ruang geografis sekolah itu statis. Lalu kita tambah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak kecil. Oleh karena itu, setiap unit pelayanan layanan diatur uang “7 hingga 10 miliar Rp”.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *