Jakarta –

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan anggaran daerah masih banyak yang tidak efisien dan tidak efisien. Total belanja daerah yang tidak efisien dan tidak efektif berjumlah lebih dari 141 ton Indonesia

Hal itu disampaikan Kepala BPKP Muhammad Jusuf Ateh pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/07/2024).

“Hasil pantauan kami masih menunjukkan angka ketidakefektifan dan ketidakefektifan yang sangat tinggi sehingga masih rata-rata di angka 53. Ini saat kita mengambil sampel Indonesia kemarin yang inefisiensi dan ketidakefektifannya melebihi Rp 141 triliun.”

Ia menambahkan: “Senang atau tidak, hal ini harus saya sampaikan kepada semua teman-teman saya di wilayah ini.”

Atteh mengatakan, temuan tersebut berdasarkan hasil pemantauan tahun 2023. Sampel diambil dari lima sektor, yakni ketahanan pangan, daya saing pariwisata, pemberdayaan usaha kecil dan menengah, serta kemiskinan dan kemiskinan.

Perencanaan dan penganggaran yang buruk di daerah merupakan salah satu tantangan bagi efektivitas pembangunan di daerah. Ateh mengaku sudah berkali-kali mengangkat persoalan ini ke seluruh daerah.

“Saya sering mengatakan hal ini, saya yakin teman-teman daerah sudah banyak yang mendengarnya, karena saya sudah mengunjungi pemerintah daerah selama lebih dari 10 tahun, mungkin 20 tahun, dan menyampaikan bahwa perencanaan dan penganggaran di pemerintah daerah masih tetap. tidak efektif.”

Tantangan kedua terkait pengelolaan dan kinerja pendapatan asli daerah yang dinilai belum optimal. Ketiga, masih banyak kebocoran keuangan di daerah akibat penyelewengan atau korupsi.

“Saya ingin memediasi audit penipuan korupsi yang menurut hasil audit kami masih kurang di pemerintah daerah,” imbuhnya.

Simak juga videonya: Jokowi: Tujuan dilakukannya BPKP bukan untuk mendeteksi kesalahan, tapi untuk mencegah penyimpangan

(asam/asam)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *