Jakarta –
Menteri BUMN Eric Tohir angkat suara terkait penganiayaan peserta pelatihan yang dilakukan manajemen perusahaan BUMN di Semarang. Eric mengecam keras tindakan tersebut dan mendukung proses hukum yang dilakukan polisi.
Eric pun mengaku siap membantu korban jika pihak terkait berkenan. Kementerian BMN dan BUMN menegaskan bertekad mewujudkan tempat kerja yang bebas diskriminasi, kekerasan, dan pelecehan.
“Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pekerja magang di Semarang. Kementerian BUMN mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan siap memberikan pendampingan kepada korban jika pihak yang berkenan,” tegas Eric. Postingan di Instagram Kementerian BUMN @kementerianbumn, Jumat (22/11/2024).
Tak hanya itu, Kementerian BUMN berkomitmen akan memberikan hukuman kepada pelakunya sesuai aturan terkait. “Departemen BUMN berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan sesuai ketentuan terkait,” ujarnya.
Sejak tahun 2011 hingga tahun 2022, Kementerian BUMN telah melaksanakan program AKHLAK dan Kebijakan Tempat Kerja yang Layak (RWP) melalui Surat Edaran No. SE-3/MBU/04/2022. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tempat kerja yang saling menghormati dan mencegah kekerasan dan pelecehan.
Berdasarkan laporan Detik Jateng, siswa buku pertama H (21) di Kota Semarang mengaku dilecehkan oleh salah satu manajer perusahaan pemerintah di Kota Semarang. Dia dilecehkan secara seksual selama pelatihannya.
Hal tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Dalam laporan pengaduan yang dilihat detikJateng, tertulis bahwa terdakwa merupakan pengelola perlindungan harta benda BUMN di Kota Semarang.
Kejadiannya saat dia kuliah di BUMN, kata pengacara H, Harry Hartono.
Hal ini dibenarkan oleh korban yang menceritakan rangkaian penganiayaan yang diterimanya saat berlatih di pagi hari. Dia mengatakan dia pertama kali dipanggil ke kantornya untuk menghadap atasannya.
“Saya ditelepon duluan dan mengira saya disuruh memperkenalkan diri, ketika saya masuk saya disuruh memperkenalkan diri,” kata siswa tersebut.
Saat itu, korban disuruh merokok dan langsung menolak. Pelaku masih berusaha meraih tangan korban dan mencegahnya keluar kamar. Tiba-tiba dia memegang pipiku, memegang dadaku, menciumku, aku mencoba keluar tapi dia tetap memegang tanganku, jelasnya.
Almarhum mengaku baru pertama kali melihat bosnya. Merasa trauma, ia langsung menceritakan kejadian yang menimpanya kepada konselor magang dan pihak kampus.
“Tidak ada ancaman, setelah acara ada coffee party WA, karena dikasih uang (untuk ngopi) tapi saya kembalikan Rp 50 ribu.” (kilo/kilo)