Karangasem-
Sebuah salon kecantikan di Karangasem menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggannya berkedok spa. Polisi pun menangkap calo tersebut.
Reskrim Polres Karangasem menangkap seorang wanita berinisial AK alias Ayu (57) asal Kecamatan Mangis, Kabupaten Karangasem, Bali.
Ayu adalah seorang pelacur yang menyamar sebagai spa di sebuah salon kecantikan di kawasan Karangasem Bali.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan dugaan adanya salon kecantikan yang menyediakan jasa prostitusi alias seks.
Tim Reskrim Polres Karangasem kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan prostitusi tersembunyi di pub tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap seorang muncikari berinisial AK. Kini ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sadyarta saat jumpa pers di Mapolsek Karagasem, Rabu (20 November 2024).
Sudyartha mengungkapkan cara Ayur adalah dengan merayu seorang wanita berinisial ZA (34) di aplikasi MiChat. Setelah menerima pelanggan, Ayu langsung melakukan transaksi.
Pelanggannya masyarakat, tidak ada birokrat atau apa pun, kata Sadyarta. Mucikari ini mengaku menghasilkan Rp 75 ribu dalam sekali transaksi.”
Di kantor polisi, Ayu mengaku sudah 5 bulan bekerja sebagai PSK di spa tersebut. Polisi masih mendalami apakah perbuatan tersebut dilakukan di tempat lain atau tidak.
“Dengan ditemukannya ini, saya berharap kasus prostitusi lainnya tidak berkembang di Karangasem,” kata Sadiartha.
Atas perbuatannya, Ayu dijerat Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP tentang pelanggaran moral terkait prostitusi. Hukuman Satu tahun empat bulan penjara.
——-
Artikel ini diposting di detikBali.
Tonton video “Video Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Jual Anak di Bawah Umur” (wsw/wsw)