Jakarta –
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafidh mendorong registrasi ulang kartu SIM menggunakan teknologi biometrik populasi untuk memudahkan identifikasi gamer online.
Meutya menekankan pentingnya upaya preventif melalui publisitas massal. Dengan tingginya penetrasi telepon seluler, pesan literasi digital dari operator seluler dinilai efektif menjangkau masyarakat luas.
“Promosi ini harus menyasar generasi muda agar mereka bisa mengenal dan menghindari perjudian online,” kata Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) DKI Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Sebelumnya, Meutya menggelar pertemuan tertutup dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Peleton. Ismail, CEO Infrastruktur Digital, Platt. Wayne Tony Supriyanto, CEO Ekosistem Digital, Platt. Direktur Pemantauan Ruang Digital Alexander Sabre, dan pimpinan operator seluler.
“Kedepannya kami ingin melakukan upaya yang lebih terstruktur agar setiap individu berhak mendaftar. Saat ini kami sedang mengikuti pembahasan teknis bagaimana kedepannya pendaftaran prabayar ini,” kata Ismail.
Sekadar informasi, registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik masih dalam pembahasan antara pemerintah, dalam hal ini Comdigi, Kementerian Dalam Negeri, dan operator seluler.
“Jadi detailnya belum bisa kita bicarakan sekarang, tapi akan dibicarakan dengan tim,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah memutus akses lebih dari 250.000 konten game hingga November 2024. Meski demikian, Menkominfo menegaskan kerja sama antar sektor, termasuk PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat. Transaksi mencapai Rp 41 miliar pada Januari–September 2024 akibat game online.
“Kami berharap sinergi ini akan melahirkan solusi-solusi inovatif yang efektif dalam menghilangkan perjudian online. Mari kita bersinergi menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” pungkas Meutya Hafid.
Simak video “Video: Menkominfo Triste Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Pengaruh Judo” (agt/fay)