Jakarta –

Kementerian Perhubungan berencana memberikan bus gratis menuju kawasan wisata Puncak di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, untuk menghilangkan kemacetan saat akhir pekan dan libur panjang. Kapan itu dimulai?

“Nataru (Natal dan Tahun Baru) bisa kita fokuskan secepatnya, tapi menjelang Idul Fitri kita bisa segera mulai bekerja,” kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana usai pertemuan dengan pejabat Pemda Kabupaten Bogor terkait penanganan krisis Punchak. . Sekretaris, ujar di Cibinong, Rabu dan Antara, Kamis (21 November 2024).

Dia menjelaskan, proyek tersebut akan mengimplementasikan layanan bus dengan pendekatan Buy The Service (BTS). Alternatifnya adalah dengan mensubsidi bus umum yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bogor.

Saat ini Kementerian Perhubungan masih melakukan kajian mengenai perlunya menambah jumlah bus untuk mengantarkan pengunjung ke kawasan wisata Puncak.

“Kami sedang menghitung bagaimana penggunaan bus listrik yang akan diperkenalkan tetapi secara umum pemerintah pusat dan daerah menyediakan dan mendukung pergerakan masyarakat yang ingin bepergian,” kata Suntana.

Setelah suksesnya penerapan program bus gratis, Kementerian Perhubungan akan menyediakan lahan sebagai tempat parkir bagi wisatawan yang ingin menggunakan bus tersebut.

Dia berkata, “Saya akan memberikan gambaran kepada Sumarecon tentang bagaimana menempatkannya,” dan menambahkan, “Kita perlu menyiapkan lahan dan fasilitas lainnya, termasuk kendaraan listrik dan stasiun pengisian daya.”

Penanganan permasalahan lalu lintas di kawasan wisata Puncak setiap tahunnya belum bisa diselesaikan dengan cepat, menurut mantan Kapolda Jabar. Beliau juga memimpin dalam menyiapkan beberapa strategi, salah satunya adalah perubahan haluan jangka pendek dalam bentuk peningkatan layanan yang ada, seperti penerapan sistem satu arah.

Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum juga bekerja sama untuk menyiapkan pengaturan pengelolaan jangka panjang, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, termasuk jalan Caringin-Cisarua-Cianjur, dan kelanjutan pembangunan jalur Puncak II.

“Sebagian besar 37% yang berangkat melalui jalur Puncak menuju ke Cipanas dan Cianjur, sehingga penerbangannya harus dipisahkan untuk menghindari kawasan Puncak,” ujarnya.

Ya, setiap ada hari libur atau long weekend, jalan Puncak yang menghubungkan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur dengan panjang 22,7 km dan lebar jalan rata-rata 7 m ini selalu dipenuhi mobil. Kapasitas Jalan Punchak tidak sebanding dengan volume kendaraan yang masuk dan keluar, apalagi pada musim liburan yang jumlah kendaraan per harinya mencapai 20.000 hingga 80.000.

Selama 38 tahun terakhir, pemerintah untuk sementara waktu menyelesaikan masalah lalu lintas melalui rekayasa satu arah, yang pertama kali diterapkan pada tahun 1986.

Oleh karena itu, polisi menerapkan sistem mobil yang berbeda sebelum dan sesudah liburan. Undang-undang ini digagas karena pembatasan kegiatan sosial di masa pandemi COVID-19 diterapkan melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Namun sistem satu arah merupakan cara paling efektif untuk mengurangi kemacetan di Jalan Puncak. Jika sistem diferensial tidak dapat menangani peningkatan lalu lintas, metode alternatif akan digunakan tergantung situasinya.

Badan Pengelola Lalu Lintas Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan telah mampu menyelesaikan permasalahan di jalan Puncak, termasuk penerapan mesin lalu lintas Sistem Kanal 2-1 antara hingga akhir tahun 2019.

Sistem membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga jalur. Terdapat dua lajur dalam satu arah dan satu lajur dalam arah berlawanan sesuai dengan aturan waktu yang sesuai.

Namun memasuki tahun 2020, struktur parkir 2-1 tidak dilanjutkan karena dianggap tidak efisien sehingga mengakibatkan banyak kemacetan di jalur sempit dan kemacetan. Saksikan video “Menjelajahi Bus Sekolah Gratis untuk Penyandang Disabilitas” (fem/fem)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *