Jakarta –

Kehadiran kamera ETLE rupanya turut membantu menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Tapi perintah pengemudinya buruk.

Polisi terus memperluas sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dengan cara ini, pelanggaran lalu lintas diproses secara elektronik. Kamera multi-channel ETLE dilengkapi dengan fitur Artificial Intelligent (AI).

Kamera akan secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas dan membaca ID kendaraan, sehingga petugas akan mengirimkan bukti pelanggaran ke alamat sesuai ID kendaraan.

Jika pengemudi kedapatan melanggar hukum, pengaduan akan dikirim kembali ke alamat pemilik kendaraan. Perlu diketahui bahwa surat konfirmasi ini tidak mencakup pelanggaran lalu lintas. Jika Anda merasa tidak melanggar hukum, Anda tetap perlu melakukan konfirmasi setelah mengirimkan surat.

Verifikasi dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan melalui surat ETLE atau dengan mendatangi langsung posko penindakan ETLE. Terkait proses verifikasi ini, pemilik kendaraan diberikan batas waktu 8 hari sejak tanggal pelanggaran. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyumbatan sementara.

Penerapan program ETLE sangat membantu mengurangi pelanggaran lalu lintas. Menurut catatan Korlantas Polri; Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 akan terjadi peningkatan penekanan kecelakaan lalu lintas, dan angka kecelakaan akan berkurang hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. Namun, meski terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas, masih banyak tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah rendahnya penegakan lalu lintas.

“Penerapan ETLE terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, namun masih perlu peningkatan pemahaman perencanaan lalu lintas,” kata Direktur Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, dilansir dari Lalu Lintas Polri. . Korps. situs web.

Di masa depan, Penegakan hukum berbasis teknologi akan terus dikembangkan dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti pengenalan wajah dan pemantauan kendaraan berat, kata Slamet. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penuntutan pidana dan mempercepat proses penegakan hukum.

“Dengan teknologi seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kami berharap penegakan pelanggaran lalu lintas akan lebih efektif. Proses konversi dari manual ke digital mungkin memakan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan keselamatan lalu lintas yang lebih baik.” Slamet mempertimbangkan.

Simak video “VIDEO: 4 orang tewas akibat rem truk blong di Padang Pariaman” (kering/rgr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *