Jakarta –
Hari ini, Kamis (28 November 2024), Venna Melinda kembali menghadapi proses perceraian terhadap Irawan Ferry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Saat itu, Venna Melinda menghadirkan saksi: orang tuanya dan sopir.
Kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Skrisno kanan mengatakan, “Mbaku Venna sudah menyatakan atau mengajukan permohonan cerai dan itu dilakukan majelis hakim. Kami juga sudah meminta bukti tertulis dan semua sudah saya serahkan.” Pengadilan Agama Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
“Sebelumnya sudah dimintai keterangan tiga orang saksi dan juga sudah dilengkapi. Yaitu bapaknya, ibunya, dan salah satu pihak luar,” jelasnya.
Venna Melinda menjelaskan alasannya membawa sopirnya untuk bersaksi dalam sidang perceraiannya. Saya telah bekerja dengan pengemudi selama 25 tahun.
Jadi ketiga saksi yang mengaku melihat dan merasakan saya dan yang terlibat sebenarnya sudah hampir dua tahun tidak berhubungan dengan kejadian KDRT, kata Venna Melinda Ta.
Selain keterangan orang tuanya, Wena juga mengaku diminta memberikan keterangan pada persidangan hari ini. Ibunda Berel Bramasta merasa lega dan berharap proses perceraian dengan Ferry Irawan segera selesai.
“Tadi hakim meminta saya untuk membuat pernyataan singkat. Ya alhamdulillah semua juri juga mendengarkan dengan baik. Saya berharap keputusan ini final dan tuntas hari ini. Aku sudah tua.” Dan aku masih mengkhawatirkan hal ini.
Sidang selanjutnya akan digelar secara elektronik pada 2 Desember 2024. Jika tidak ada kecacatan, keputusan akan diambil di pengadilan.
“Ya alhamdulillah ini jelas sebuah langkah maju, artinya kita tinggal menunggu putusan hakim disampaikan di ruang sidang elektronik pada tanggal 2 Desember, yang sangat melegakan bagi saya. Alhamdulillah proses panjang yang hampir dua tahun. bertahun-tahun akhirnya berakhir. Jadi saya yakin dengan hukum perceraian,” kata Venna Melinda. Tonton video “Kenapa Venna Melinda Ajukan Cerai Lagi di Jakarta Selatan Pennsylvania” (fbr/pus)