Jakarta –
Pemerintah Indonesia membeberkan syarat baru bagi Apple untuk menjual iPhone 16 di dalam negeri. Raksasa teknologi asal Cupertino itu perlu investasi sebesar $1 miliar atau Rp 16 triliun.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi Rosan Perkasa Roeslani saat rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (3/12/2024). Dia menunggu tanggapan Apple minggu ini.
“Kami sudah bicara dengan Insya Allah untuk tahap pertama saya akan mendapat pernyataan tertulis, saya minta investasi sebesar 1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” ujarnya, dikutip CNBC Indonesia.
Rosan dengan tegas menyatakan, sikap pemerintah berpedoman pada asas keadilan. Pemerintahan di bawah Presiden Prabowo tidak ingin Apple hanya mengambil keuntungan dari perekonomian Indonesia tanpa memberi imbalan.
“Saya berharap mungkin dalam 1 minggu ini saya sudah mendapatkan komitmen yang akan saya serahkan ke Kemenperin. Karena kita mau lihat lagi, kita lihat keadilannya saja,” ujarnya.
Rosan juga menegaskan, pemerintah berharap Apple turut serta memajukan perekonomian Indonesia dan memberikan nilai tambah bagi industri dalam negeri. Indonesia ingin Apple mengintegrasikan industri lokal ke dalam rantai pasokan globalnya.
“Berinvestasi di sini, ciptakan lapangan kerja di sini juga. Yang paling penting juga adalah bagaimana global value chain, supply chain juga menggerakkan investasi di kita. Karena biasanya kalau ada yang bergerak maka akan ada trigger atau flow-on effectnya” pemasok juga untuk investasi di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya Apple menawarkan investasi sebesar 100 juta dolar atau sekitar Rp 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran tersebut tidak diterima pemerintah karena dianggap tidak setara dengan potensi pasar dan kebutuhan investasi untuk menjangkau perekonomian. . . keadilan Pemerintah berharap dengan lebih banyak investasi, Apple akan lebih terintegrasi ke dalam rantai pasokan global dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Investasi ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7-8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dengan investasi yang lebih besar, Apple tidak hanya akan memasuki pasar domestik, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor teknologi Tanah Air.
Apple, yang menghadapi larangan penjualan iPhone 16 karena kebijakan lokal yang mewajibkan minimal 35% komponen dalam negeri, kini sedang dalam proses negosiasi untuk memenuhi persyaratan baru tersebut. Kementerian Perindustrian menyatakan akan menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16.
Saksikan DetikPagi Live:
Tonton video “Video: Rilis iPhone 16 di Indonesia Terancam Penundaan” (afr/afr)