Jakarta –

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum negara pada tahun 2025. Upah minimum direncanakan naik menjadi 6,5% tahun depan.

Ia menegaskan, upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap mengutamakan persaingan tenaga kerja.

Awalnya, Prabowo menyebut Menaker hanya mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun, setelah bertemu dengan buruh, Prabowo mengatakan ingin agar UMP dinaikkan menjadi 6,5%.

Terakhir, ditetapkan angka 6,6% yang merupakan kenaikan UMP tahun 2025.

“Setelah berkonsultasi dengan para pemimpin buruh dan mengadakan pertemuan, kami mengambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” kata Prabowo dalam keterangan resmi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2025). 2024). ).

Sementara untuk upah minimum sektoral, Prabowo menegaskan akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. Ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum akan diatur dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Saudara-saudara, kesejahteraan buruh adalah hal yang sangat penting. Kita akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Prabowo.

(paruh waktu)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *