Jakarta –

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Vamenkomdigy) Nezar Patria meyakini Apple bisa melakukan investasi lebih besar dari yang diusulkan raksasa teknologi Cupertino (AS).

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG) bekerja sama dengan Microsoft meluncurkan program ElevaIte untuk melatih keterampilan kecerdasan buatan (AI). Dari kerja sama tersebut, Microsoft memiliki komitmen investasi sebesar Rp 27,6 triliun.

Sementara itu, Apple menawarkan investasi US$100 juta atau sekitar 1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung, namun tawaran tersebut ditolak. Baru-baru ini, pemerintah Indonesia meminta investasi sebesar USD 1 miliar atau Rp 16 triliun agar Apple bisa menjual iPhone 16.

Nezar yakin Apple akan mampu meraih nilai investasi di Indonesia.

“Harusnya bisa lebih tinggi lagi. Mereka melihat pasar apel di Indonesia juga sangat besar,” kata Nex-BE Fest 2024, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Pemerintah Indonesia kini mendorong Apple tidak hanya berinvestasi di sektor TKDN, tetapi juga membantu mengembangkan talenta digital dalam negeri.

“Pada dasarnya kami ingin menjadi kekuatan dalam rantai pasar global milik Apple,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendry Antony Arif mencatat penjualan ponsel Apple di Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara yang mencapai 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam sebanyak 1,43 juta unit.

Nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Angka tersebut masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan pertumbuhan ‘ekosistem teknologi digital di Indonesia’.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian mengeluarkan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, termasuk mewajibkan Apple mendirikan unit penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Skala penciptaan unit penelitian ini akan sangat berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai melibatkan perusahaan Indonesia dalam rantai pasokan global (GVC) Apple.

Kementerian Perindustrian juga menerapkan aturan TKDN pada perusahaan induk Google, Alphabet, yang memiliki Google Pixel 9. Perangkat ini dilarang dibeli di pasar domestik karena minimnya investasi perusahaan. Saksikan “Video: Pendapat Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Tentang Yandex yang Ingin Berinvestasi di Indonesia” (agt/fay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *