Denpasar –

Ada wacana pelarangan mobil berpelat nomor selain TK (pelat poli) memasuki Pulau Dewata saat libur Natal dan Tahun Baru.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRT) Bali berencana melarang kendaraan non-DK masuk Pulau Dewata pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Aturan tersebut dikatakan menguntungkan bisnis perjalanan lokal Bali.

Ajus Lingih alias Ajus Lingih, Ketua Komisi II DPRD Bali, Selasa (3/12) mengatakan, “Sebenarnya saya lebih merekomendasikan perjalanan domestik Bali dibandingkan ke luar Bali karena mereka adalah pembayar pajak Bali.” /). 2024)

Ajus Lingih mengungkapkan, dirinya sempat membicarakan pembicaraan tersebut dengan Pj Gubernur Bali Sang Mat Mahendra Jaya. Dia mengatakan kebijakan itu untuk mendukung perjalanan dalam negeri dan menghindari kemacetan parah yang terjadi pada musim Natal tahun lalu.

Saya tidak ingin tragedi tahun lalu terulang kembali. Jika terulang lagi, citra Bali sebagai destinasi liburan akan hancur, kata Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali.

Ajuz Linkieh memastikan jumlah kendaraan yang masuk ke Bali tanpa nomor DK akan meningkat saat Natal. Dia meminta agar semua jenis kendaraan non-DK dilarang mengunjungi Pulau Dewata di Hari Raya Natal.

Kalau Nataru bagus untuk semua kendaraan (pelat nomor non DK dilarang masuk Bali), secara teknis sulit membedakan travel dan non travel, tambah Ajus Lingih.

Ajus Lingih mengatakan wisatawan sebaiknya menggunakan penerbangan saat berlibur ke Bali menjelang Natal. Namun jika bepergian ke Bali melalui jalur darat, Ajuz Lingheh menyarankan wisatawan untuk menggunakan jasa shuttle atau kapal pesiar dari Bali sesampainya di pelabuhan.

Selain itu, Ajus Lingih juga meminta para pengemudi ojek online (ojol) yang beroperasi di Bali menggunakan kendaraan berpelat nomor TK. Hal ini dilakukan agar pajak mobil mereka menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pembro) Bali.

Politisi Partai Golongan Kariya (Kolkar) menjelaskan, “KTP Bali tidak boleh masuk ke dalam pasar dan penghidupan masyarakat. Kami memberikan ruang lebih kepada masyarakat Bali yang membayar pajak di Bali.”

Ajus Linggih rencananya akan mengajak perusahaan ojek online untuk menyediakan hal tersebut. Harapannya dengan mengurangi kemacetan, mengurangi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali, ujarnya.

——-

Artikel ini dimuat di detikBali.

Tonton video “Video: Penjualan Maskapai Murah Saat Natal, Kapan?” (wsw/wsw)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *