Jakarta-

Toyota dan Honda saat ini sedang menghitung kenaikan harga kendaraan terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai sebesar 12%. Kira-kira berapa kenaikannya?

Rencana untuk memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% mulai tahun 2025 berarti produsen harus bingung menentukan berapa harga jual mobil mereka. Ya, harga mobil pasti naik ketika PPN dinaikkan menjadi 12%. Selain itu, ada pilihan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dengan berlakunya peraturan tersebut, pemerintah daerah kini mempunyai kewenangan untuk mengenakan pajak tambahan terhadap PKB dan BBNKB. Peraturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan akan mulai berlaku tiga tahun kemudian, yakni pada 5 Januari 2025 tahun depan.

Hal ini pasti akan menyebabkan harga mobil semakin naik. Sejauh ini belum jelas seberapa besar kenaikan harga mobil. Yang jelas pabrikan cermat menghitung harga mobil di tahun 2025.

“Kami sedang menghitung perkiraan persentase kenaikannya dengan mempertimbangkan aspek lain seperti nilai tukar, biaya produksi dan distribusi. Selain kenaikan PPN, juga akan terjadi kenaikan pajak opsen,” jelas PT. Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran Toyota Astra saat dikonfirmasi detikOto, Rabu (12 April 2024).

Seperti halnya Toyota, Honda belum bisa memastikan berapa harga mobil tersebut mulai tahun depan. Yusak Billy, Direktur Penjualan, Pemasaran, dan Purna Jual PT Honda Prospect Motor mengungkapkan, pihaknya menetapkan harga mobil Honda sudah termasuk PPN 12% dan opsi pajak.

Nanti kalau perhitungannya sudah masuk, nanti kami kabari, kata Billy saat dihubungi terpisah.

Di sisi lain, kebijakan kenaikan pajak diperkirakan akan berdampak pada penjualan mobil. Untuk itu diharapkan dapat diberikan insentif untuk menghidupkan kembali penjualan mobil dalam negeri. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah penerapan potongan PPnBM (pajak penjualan barang mewah) yang terbukti mendongkrak penjualan saat Covid-19 melanda.

“Kami berharap mendapat dukungan pemerintah, terutama dukungan industri otomotif dalam negeri. Jadi dampaknya tidak besar,” jelas Anton.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan penjualan mobil di Indonesia akan sulit pada tahun depan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengakui besarnya dampak yang ditimbulkan industri otomotif. Agus mengungkapkan, pemerintah akan memberikan insentif kepada industri otomotif.

“Salah satu prioritas rencana yang sedang dikembangkan adalah menyiapkan paket insentif dan stimulus bagi industri otomotif,” kata Agus. Tonton video “Video: Pajak Pertambahan Nilai Naik 12%, Bikin Kecemasan” (kering/berisik)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *