Jakarta-

Banyak orang membuat konten gratis. Kenyataannya permasalahannya adalah hukuman hukum, seperti kasus pengelola Raket TV yang ditangkap polisi.

MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, menjadi tersangka di balik pembajakan konten dan streaming ilegal melalui saluran televisi Telegram Raket yang menayangkan siaran Liga Inggris atau Liga Inggris tanpa izin dari Vidio sebagai pemegang lisensi eksklusifnya. Acara-acara tersebut diambil dari program televisi luar negeri, sehingga siapapun yang memiliki akses aplikasi Telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.

Penangkapan MG bermula dari pengaduan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yakni Vidio (PT Vidio Dot Com), selaku pemilik hak siar pertandingan Liga Inggris atau Liga Inggris, di Regional Jawa Barat. POLISI. . Mereka melaporkan bahwa MG mencuri informasinya dan tidak mempublikasikannya di blogspot dan aplikasi Telegram Raket TV.

Dalam keterangan resmi AVISI yang diterima detikINET, Kamis (12/6/2024), Tim 3 Subdit Reserse Polda Jabar kemudian menangkap MG pada 28 November 2024 di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Hasil penyelidikan, melalui aktivitas ilegal tersebut, MG berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 10 juta hingga November 2023. Kegiatan tersebut dilakukan dari kediamannya yang terletak di Jalan Cipageran, Kota Cimahi.

Direktur Reserse Siber Jabar AKBP Resza Ramadiansyah SIK menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal. Polda Jabar, kata dia, berkomitmen menjaga hak kekayaan intelektual dan menjaga industri.

Penangkapan terkait pembajakan konten merupakan penegasan jelas bahwa polisi akan menindak tegas pihak yang mendistribusikan dan mengambil hanya materi berhak cipta.

“Pembajakan berdampak buruk pada seniman dan merugikan perekonomian lokal, dan kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak-hak seniman, produser, dan dunia usaha di wilayah kami,” kata Resza.

Gina Golda Pangaila selaku Vice President Legal and Anti-Video Piracy sekaligus Deputy Secretary General AVISI berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera di kemudian hari dan mencegah masyarakat melakukan kegiatan serupa. Mereka sangat berterima kasih atas kerja keras polisi dalam menghilangkan kerusakan isinya.

“Kami berharap hal ini dapat mengingatkan masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta merupakan aktivitas ilegal yang memiliki konsekuensi serius,” kata Gina.

Sementara itu, Wakil Direktur Jenderal AVISI Budi Setyawan menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan ekosistem berkelanjutan di bidang pembangunan digital, dari atas hingga bawah, seperti format video. “Saat ini masalah terbesar yang kami hadapi adalah meningkatnya perampokan dan kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah dan kepolisian dalam memerangi masalah ini,” ujarnya.

Pemerintah mengajak warganya untuk berkolaborasi dalam memerangi pencurian identitas. Brigjen Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Penerangan dan Digital (Komdigi), mengingatkan pemerintah akan permintaan pemerintah kepada masyarakat untuk mencegah akses ke situs-situs dengan informasi yang merugikan.

Seperti mereka yang memiliki konten bajakan, karena berisiko mencuri data pribadi dan melihat iklan perjudian online. Tonton video “Lihat Mas Adi, Sinyal Pahlawan dari Wawonii” (fay/afr)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *