Jakarta –
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang membahas rencana pembentukan kementerian atau Badan Pendapatan Negara (BPN) di Kabinet Merah Putih.
“(Pembentukan BPN) sedang dibicarakan,” kata Airlangga dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2 Desember 2024).
Senada dengan itu, Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, keputusan mengenai pembentukan Kementerian Pajak sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan bukan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 (Perpres), Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian. Kementerian Keuangan kini berada langsung di bawah Presiden.
“Enggak, yang pasti bukan di kita. Itu bagian dari teman Kementerian Keuangan, isinya (Kementerian Pendapatan) dan bagian dari teman Pajak, Bea Cukai, dan PNBP, jadi pasti dari Kementerian Keuangan,” kata Susi.
Sebelumnya, Direktur Utama Arsari Group sekaligus adik laki-laki Prabowo Hashim S. Jojohadikusumo mengatakan ada Kementerian Pendapatan Negara. Pembentukan kementerian baru dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah.
Hashim mengatakan, posisi Menteri Pendapatan Negara saat ini dijabat oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu. Kementerian diberi wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan dan cukai serta menghilangkan kebocoran anggaran.
“Dalam hal perbaikan sistem perpajakan modal, perpajakan, sistem cukai kita, banyak program yang telah digagas dan digagas untuk menutup kebocoran-kebocoran tersebut. Jadi ini akan ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu selaku menteri pendapatan negara yang baru,” kata Hashim. . Acara Temu Nasional Kadin 2024 Minggu (12 Januari) di Hotel Mulia Jakarta.
Hashim mengatakan, jabatan Angito sebagai Wakil Menteri Keuangan hanya bersifat sementara dan akan ditempatkan sebagai Menteri Pendapatan Negara. Dia menegaskan, kementerian juga menjalankan penerimaan negara termasuk bea pertambangan.
“Saya kira dia akan dilantik sebagai wakil menteri sementara, kemudian dia akan diangkat menjadi menteri pendapatan negara, jadi dia yang menangani ini seperti pajak, cukai, dan pendapatan atau royalti pertambangan keamanan negara,” jelas Hashim.
(acd/acd)