Jakarta –
Melalui BRImo, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus memberikan kemudahan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam bertransaksi. Beberapa langkah telah kami lakukan, salah satunya melalui fitur pembatasan transaksi pada aplikasi BRImo.
Andrijanto, Kepala Divisi Pembiayaan dan Distribusi Ritel BRI, mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam mencegah penipuan digital dan menghindari kesalahan saat melakukan transfer dalam jumlah besar.
“Fitur ini memungkinkan nasabah untuk mengatur sendiri limit transaksinya berdasarkan kebutuhannya, tentunya dengan tetap mematuhi ketentuan BRI yang berlaku,” kata Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12 November 2024).
Andrijanto menambahkan BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan agar nasabah dapat mengelola keuangannya dengan lebih baik. Memungkinkan pelanggan merasa lebih nyaman dan aman dalam menjalankan bisnis.
Ia menyimpulkan: “Kedepannya BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik untuk meningkatkan pengelolaan keuangan nasabah.”
FYI, fitur setting limit kartu debit BRImo memudahkan nasabah BRI dalam membatasi transaksi kartu debitnya seperti penarikan, transfer, pembayaran dan pembelian.
Cara mengaktifkan fitur ini juga sangat mudah. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini: Buka aplikasi BRImo, masukkan username dan password akun Anda, pilih Rekening dari menu utama, lalu klik Manajemen Kartu dan pilih opsi Pilih Kartu, klik menu Tetapkan Batas Debit, pilih Jenis Rekening. Untuk transaksi yang ingin Anda tetapkan limitnya, masukkan jumlah limit yang Anda inginkan lalu klik OK Tetapkan limitnya, masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru kini aktif.
BRI memberikan limit transaksi yang berbeda-beda berdasarkan jenis kartu yang dimiliki nasabah. Berikut informasi batasan transfer berdasarkan jenis kartu melalui BRIMo:
Transfer antar BritAma Classic dan Gold BRI : s/d Rp 250.000.000 Transfer antar bank : s/d Rp 250.000.000
Transfer antar Kartu BritAma Priority dan Private BRI : Unlimited (tergantung saldo) Transfer antar bank : Rp 250.000.000
Silakan tonton juga videonya: Skema Kepemilikan Sukuk Emas: Pilihan Investasi yang Aman dan Berkelanjutan bagi Klien Pilihan
(prf/ega)