Jakarta –
National Single Window Institute (LNSW) menunjukkan adanya perbaikan efisiensi waktu perizinan ekspor dan impor Indonesia.
Kepala LNSW, Oza Olavia mengatakan, perbaikan dilakukan pada DW (dwell time/DW) atau waktu pemrosesan barang mulai dari turun hingga keluar pelabuhan.
Kinerja Dwelling Time menunjukkan perbaikan. Tahun 2023 rata-rata kinerjanya 2,62 hari. Kinerja sampai Oktober 2,85 hari, kata Oza dalam Temu Media: APBN Dorong Penguatan Logistik Guna Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, Jumat ( 12/6/2018). ) /2024).
Peningkatan kinerja tersebut didorong oleh penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) yang diterapkan di 52 pelabuhan dan 7 bandara di seluruh Indonesia.
Oza mengatakan penerapan NLE telah meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. “Efisiensi waktu antara 21,0%-71,4%, efisiensi biaya antara 25,7%-97,8%,” ujarnya.
Berdasarkan survei Prospera 2023, Oza mengungkap efektivitas LNSW dalam optimalisasi logistik melalui transformasi digital di sektor ekspor dan impor.
Dalam layanan online, efisiensi dicapai dari segi waktu, misalnya. 40,3% dan biaya 25,7%. SP2 Online berhasil mengefisienkan waktu sebesar 43% dan biaya sebesar 32,4%.
Sedangkan SSm QC menghemat 73,4% waktu dan 46,1% biaya. Efisiensi waktu dan biaya SSm Carrier masing-masing sebesar 21,6% dan 45%. Sedangkan Lisensi SSm menghemat 56,4% waktu dan 97,8% biaya.
Kinerja logistik mendorong penguatan ekonomi
LNSW, kata Oza, berperan langsung dalam mendukung penguatan perekonomian negara karena ruang lingkup kerjanya berkaitan langsung dengan jasa logistik.
“Jadi kalau kita lihat LNSW punya kontribusi aktif terhadap upaya pemerintah meningkatkan kinerja logistik nasional untuk menggairahkan perekonomian,” ujarnya.
Oza mengatakan, kinerja LNSW di sektor logistik terkait dengan efisiensi barang dan jasa. Dalam hal ini LNSW berdampak langsung pada peningkatan nilai tambah produk dan penciptaan lapangan kerja.
Logistik secara keseluruhan, kata Oza, berkaitan langsung dengan rantai pasokan, dimana LNSW berperan langsung dalam jalur perdagangan melalui ekspor dan impor untuk memastikan stabilitas pasokan, akses pasar, infrastruktur dan pembangunan, konektivitas regional dan investasi.
“LNSW mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Baik di sektor ekspor, impor, dan logistik. Jadi artinya bagaimana ini terus memberikan ekosistem. Yang kita lihat pada akhirnya akan memperbaiki seluruh pergerakan ekonomi,” jelasnya.
Ketahui LNSW
Dengan mengacu pada Keppres (Perpres) no. 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, untuk mengelola Indonesia National Single Window (INSW) dan Indonesia National Single Window (SINSW) System, dibentuklah LNSW.
Pembentukan LNSW tidak lain adalah terciptanya prosedur ekspor, impor dan logistik yang efektif, efisien, bertanggung jawab dan transparan sebagai komitmen membangun national single window melalui INSW dan SINSW.
Oza mengatakan, INSW sendiri merupakan upaya integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan penyampaian data dan informasi dalam satu cara, pengolahan data dan informasi secara sederhana dan sinkron, serta pengiriman keputusan dalam satu cara.
“(INSW) memberikan izin pabean dan mengeluarkan barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 Angka 21),” ujarnya.
Sedangkan SINSW, kata Oza, merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan informasi terkait proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen karantina, dokumen perizinan, dokumen pelabuhan, bandar udara, dan dokumen lain yang berkaitan dengan ekspor dan/atau impor.
Oza mengatakan, SINSW juga menjamin keamanan data dan informasi serta secara otomatis mengintegrasikan aliran dan proses informal antar sistem internal.
“Untuk mengelola INSW dan mengelola SINSW, dibentuklah National Single Window Institute,” ujarnya. (baji/baji)