Jakarta –

Menteri Ketenagakerjaan Yasierli menyatakan, penetapan kenaikan Upah Minimum (UMR) akan dilakukan sebelum 25 Desember 2024. Hal ini menyusul pengumuman kenaikan upah minimum (UMR) sebesar 6,5% hari ini.

Yasierli mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam proses pembuatan program gaji 2025. Secara besar-besaran, upah minimum lokal, upah minimum provinsi, kota/kabupaten, dan sektoral (UMS) akan diumumkan pada akhir tahun.

“Kita kejar (penetapan UMR). Malah Pak Gubernur lalu tetapkan UMP, lalu UMK dan mencakup upah minimum di sektor itu. Nah, itu tujuan kita, jam internalnya kemarin ya, sebelum 25 Desember. ,” di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yasierli berharap pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten dapat bekerja sama untuk mempercepat proses penyusunan angka dan pengumuman masyarakat.

“Kemudian kita sosialisasikan dan seperti yang saya sampaikan tadi, kondisinya sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi mudah-mudahan bisa dapat kesepakatan yang bagus,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri yang mengumumkan kenaikan UM pada tahun 2025. dengan 6,5%. Yasierli ketika ditanya apakah hal ini memenuhi harapan pengusaha dan pekerja atau tidak? Tapi dia berharap.

“Saya harap begitu. Dan saya yakin, dengan izin Tuhan, jika kita berpikir ini untuk bangsa. Kita negara bertindak dengan sekuat tenaga. Maka kita berharap rekan-rekan, sahabat APINDO memaklumi. Ini adalah terbaik,” katanya. berkata

Sebagai informasi, keputusan kenaikan UMP tahun 2025. 6,5% merupakan keputusan upah minimum pertama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo mengatakan pemerintah awalnya mengusulkan kenaikan gaji sebesar 6%. Namun, angka tersebut akhirnya ditetapkan sebesar 6,5 persen setelah pertemuan dengan para pemimpin buruh.

“Menteri Ketenagakerjaan mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%, namun setelah berdiskusi dan melakukan pertemuan dengan pimpinan buruh, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5%,” kata Prabowo saat mengumumkan resmi di kantor. Presiden, Jakarta Pusat. (fdl/fdl)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *