Jakarta –
Menteri Pertanian dan Fisik/Kepala BPN Nusron Wahid menyoroti enam aspek penting sektor pertanahan yang mendukung program tiga juta rumah. Ia juga menekankan pentingnya pemantauan penggunaan lahan dan upaya pengendalian penggunaan lahan sawah untuk membantu ketahanan pangan.
Pada acara Workshop Nasional Real Estate Indonesia (REI) (Rakernas) Trans Luxury Hotel di Bandung (12 Mei), Nusron mengatakan, peruntukan dan sertifikasi lahan, PKKPR, LSD, hak tanggungan dan Roya merupakan persoalan yang berkaitan langsung dengan produsen. pelanggan.
Terkait pembagian lahan, Nusron mengatakan sekitar 79 ribu hektare yang dinyatakan terbengkalai akan dialokasikan untuk kawasan pemukiman dalam program nasional.
Potensi lahan terlantar seluas 1,3 juta hektare, yaitu tanah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), terdaftar sebagai terlantar seluas 854.662 hektar, dan ini memerlukan untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (05/12/2024).
Nusron menghimbau pelaku pasar real estat untuk mengecek RTRW dan RDTR di masing-masing daerah untuk menghindari perbedaan penggunaan lahan. Dikatakannya, tidak semua daerah mempunyai RTR, dari 2000 RTR yang direncanakan, baru ada 553 RTR.
Ia juga mengatakan, telah tercapai kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah terpilih menyiapkan RDTR guna memudahkan kehidupan dunia usaha.
Aspek peraturan mengenai penggunaan lahan dan ruang juga sangat penting. Diketahui, pergantian lahan sawah setiap tahunnya mencapai 100-150 ribu hektare. Hal ini tidak sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada.
“Oleh karena itu, dalam keputusan ini, sawah boleh diambil, tapi harus diganti dengan sawah baru. Kami juga akan menyiapkan Keputusan Pemerintah (PP) tentang LP2B negara, perlu diketahui, jika di satu provinsi, maka di provinsi lain bisa diganti. Insya Allah targetnya PP pada semester pertama tahun 2025, jelas Nusron.
Senada, Nusron juga mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan reformasi pelayanan pertanahan, termasuk sertifikasi, KPR, dan pelayanan Roya. Ia bertekad mencari solusi untuk memastikan pelayanan Cabang ATR/BPN bebas dari unsur pungutan liar.
Karena itu kita harus berubah, tapi saya butuh waktu untuk memulihkan ketertiban layanan ini, tutupnya.
Upacara tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Permukiman Maruarar Sirait. Turut pula didampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Dirjen Pengelolaan Pertanahan dan Wilayah Jonahar; kepala kantor humas Harison Mokodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yanuar Hikmat Ginanjar. (kapan/kapan)