Jakarta-
Seorang pria Tionghoa bernama Lee berani membunuh istrinya dengan mendorongnya ke laut saat dia berada di kapal feri. Hal itu dilakukan pria berusia 47 tahun itu agar bisa mendapatkan uang asuransi atas kecelakaan transportasi istrinya senilai 26,2 miliar Ire. Yang menyedihkan adalah mereka dihabiskan untuk prostitusi.
Berdasarkan laporan SCMP, Kamis (5/12/2024), kasus tersebut bermula saat Li dan istrinya melakukan perjalanan dengan kapal feri dari Dalian di Provinsi Liaoning menuju Yantai di Provinsi Shandong, Tiongkok pada 5 Mei 2021. Namun, sementara kapal tersebut Tadinya saat sedang mengemudi, istrinya yang juga bernama Lee terjatuh dari laut ke laut.
Polisi menemukan mayatnya hanya setelah 45 menit pencarian. Meskipun Lee awalnya mengklaim kecelakaan itu tidak disengaja, polisi menjadi curiga karena lokasi kecelakaan berada di titik buta pada sistem pengawasan kapal feri, yang terdiri dari lebih dari 200 kamera.
Namun keanehan semakin terlihat ketika Lee bersikeras bahwa dirinya sangat ingin mendapatkan surat kematian istrinya dari polisi dalam waktu yang sangat singkat. Dia bersikeras bahwa adat istiadat setempat mengharuskan jenazah dikremasi dalam waktu tiga hari setelah kematian.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa Li mengelola sebuah restoran di Shanghai tetapi sering terlilit hutang. Tercatat pula, ia menikahi istrinya hanya enam bulan sebelum kejadian Oktober 2020. Staf restoran dan tetangga tidak mengetahui hubungan mereka.
Polisi kemudian mengetahui bahwa Li yang memiliki utang lebih dari 1 juta yuan atau setara Rp 2,18 miliar (kurs Rp 2.184/yuan), telah membelikan empat polis asuransi jiwa untuk istrinya dua bulan setelah pernikahan mereka dan telah menyatakan diri. bertanggung jawab. . penerima manfaat tunggal.
“Jika istrinya meninggal karena kecelakaan mobil, total kompensasi dari empat polis tersebut bisa mencapai 12 juta yuan (Rs 26,2 miliar),” tulis SCMP dalam laporannya.
Kemudian polisi juga menemukan bukti Lee punya pacar berusia 19 tahun. Yang lebih mencurigakan lagi, Lee kedapatan menggunakan jasa prostitusi di sebuah hotel yang diawasi polisi dalam waktu setengah bulan setelah kematian istrinya.
Berdasarkan bukti tersebut, Lee langsung ditangkap. Namun, dia tetap menghindarinya dan mengaku tidak bersalah. Terakhir, polisi meminta bantuan ahli forensik untuk memeriksa rekaman kamera pengintai yang ditempatkan lebih jauh dari tempat korban jatuh di kapal feri.
Para ahli menyimpulkan, terjatuhnya tubuh korban menandakan ia terdorong dan bukan kecelakaan. Gambar yang diperbesar juga menunjukkan lengan seorang pria yang mengenakan pakaian hitam pada saat kejadian, sesuai dengan pakaian Lee pada hari itu.
Atas perbuatannya, Lee dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan dan penipuan asuransi pada sidang pertama pada Juli 2022. Ia tidak menerima keputusan tersebut dan karenanya mengajukan banding. Namun, di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, ia malah menguatkan keputusan tersebut.
Lihat juga video “Tekad OJK perkuat industri asuransi dan lindungi konsumen”:
(fdl/fdl)