Jakarta –
Nama Hana Hanifah kembali menghebohkan publik. Kali ini pelantun FTV berdarah Arab itu disangkakan kasus korupsi.
Hana diperiksa Polda Riau di Sekretariat DPRD Riau pada Kamis (12/5) atas kasus palsu korupsi SPPD masa jabatan 2020-2021. Saat didatangi penyidik, dia terlihat berpakaian dan berhijab.
Sekadar mengingatkan, Hana Hanifah bukanlah nama baru di dunia hiburan tanah air. Ia sudah lama berkecimpung dan rutin bermain di FTV.
Hana lahir pada tanggal 20 April 1995 di Bogor. Selain FTV, ia pernah tampil di beberapa film antara lain Pelet Tali Pocong, Bhin & Eka, Cinta Nikita dan Jaka Tingkir.
Dengan parasnya yang menarik, Hana Hanifah kerap menjadi model. Hasil pemotretannya beberapa kali ia tunjukkan di Instagram.
Hana Hanifah pun ikut bahagia saat muncul rumor bahwa dirinya menjalin hubungan dengan Kris Hatta. Namun hubungan tersebut perlahan hilang setelah terlibat kasus prostitusi di Medan pada tahun 2020.
Pemilik 1,1 juta pengikut Instagram ini kembali menghadapi masalah. Pada tahun 2022, ia dikaitkan dengan kebangkitan perjudian online.
Setahun kemudian, lebih heboh lagi saat Hana menikah dengan Hanifah Rendy. Namun pernikahan mereka bertahan sebulan dan berakhir dengan perceraian.
Kini, di tahun 2024, Hana kembali hadir setelah dipanggil polisi karena kasus dugaan korupsi. Dia disebut menerima aliran dana SPPD palsu senilai ratusan juta rupiah dari DPRD Riau.
“Seratus juta rupiah. Namun masih dikonfirmasi karena masih ada yang belum terkonfirmasi dan sedang disiapkan saksi-saksinya. Sudah berkali-kali terdeteksi masuknya uang,” kata Kabag Humas Polda Riau Kompol Anom Karabianto, kemarin. (mencari/mencari)