Jakarta –
Andre Toulani mengajukan banding atas kasus perceraian istrinya Rien Vartia ke Pengadilan Agama Tinggi Banten dan hasilnya dibatalkan.
Lantas apakah mantan penyanyi Stinky masih bisa mengajukan gugatan cerai? Hal itu dijelaskan oleh Hakim Humas Senior PTA Banten, Buang Yusuf.
Hingga kasusnya dijadikan permanen, Andre bisa mengajukan banding terkait perceraian Toula.
Buang Yusuf dalam keterangannya beberapa waktu lalu dikutip !nsertlive, Jumat (22 November 2024) mengatakan: “Sampai perkaranya BHT (berkekuatan hukum tetap), masih ada upaya untuk memaksakan banding”.
Hakim Senior Humas Benten PTA Buang Yusuf menjelaskan alasan banding Andre Toulani ditolak. Sebelumnya, Pengadilan Agama Trigarh telah mengeluarkan putusan yang menolak permohonan cerai Andrey Toulani.
Putusan pertama Pengadilan Agama Tripartit dikuatkan oleh Majelis Hakim tingkat banding. Dengan ini, permohonan cerai Andre Toulani ditolak dan dikuatkan di tingkat banding.
Ummi Azma, Humas Pengadilan Agama Trigarh, Andre Taulani sebelumnya telah mengajukan banding pada 25 September 2024.
Ummi Azma mengatakan, “Permohonan banding secara elektronik telah didaftarkan pada 25 September 2024 oleh pemohon Andre Taulani.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Agama Trigarh menolak permohonan cerai Andre Toulani dengan alasan cerai dari istrinya, Riene Vartia Trigina alias Erin.
Kata Ummi Azma saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9).
Alasan juri menolak permohonan cerai Andre Toulani karena belum terbukti penyebab perselisihan yang terjadi.
Ummi Azma menjelaskan: “Menurut pengujian hukum Majelis Hakim, dalil para pemohon bahwa selalu terjadi perselisihan dan pertengkaran tidak terbukti.”
Andre Toulani dan Riene Vartia menikah pada 17 Desember 2005 dan dikaruniai tiga orang anak.
Andre Toulani menggugat cerai Erin pada 4 April 2024 di Pengadilan Agama Tigarksha.
Tonton video “Video Permohonan Cerai Ditolak, Andre Toulani Banding” (wes/pus)