Jakarta –
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pajak pertambahan nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12% menjadi 12%) sebelum 1 Januari 2025.
Berdasarkan dokumen World Review of Population, Senin (25/11/2024), usulan kenaikan ini akan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan PPN pertama dan kedua di ASEAN. Sebab selain Indonesia, hanya Filipina yang mengenakan PPN hingga 12%.
Selain RI, rupanya ada juga negara di dunia yang tidak menerapkan undang-undang PPN (pajak pertambahan nilai/PPN). Indonesia berbatasan dengan Brunei Darussalam dan Myanmar.
Namun perlu diingat bahwa meskipun sebagian besar negara di dunia tidak memungut PPN, beberapa di antaranya masih mengenakan pajak barang dan jasa. Misalnya, Amerika Serikat tidak membayar PPN, namun mengenakan pajak kepada pelanggannya. Amerika Serikat
Amerika merupakan salah satu negara yang tidak membayar PPN. Namun, negara tersebut akan dipimpin oleh Donald Trump yang akan mengenakan pajak penjualan sebesar 2,9%-7,25% tergantung jenis produknya.2. Madagaskar
Pemerintah Myanmar tidak memungut PPN. Namun di negara tersebut terdapat pajak tidak langsung berupa pajak perusahaan dengan tarif tetap sebesar 5%.3. Irak
Irak adalah negara lain yang tidak memungut PPN. Namun, di negara ini terdapat pajak penjualan umum yang berkisar antara 9%-300% untuk produk alkohol dan tembakau. Hongkong
Hong Kong merupakan salah satu negara di Asia Timur yang tidak mengenakan PPN atau pajak penjualan di negaranya. Libya
Libya tidak menerapkan sistem PPN atau pajak penjualan apa pun.6. Kuwait
Tidak ada PPN di Kuwait.7. Qatar
Tidak ada PPN di Qatar.8. Kait
Makau merupakan satu-satunya negara di Asia Timur yang tidak memungut PPN atau pajak penjualan 9. Brunei Darussalam
Tidak ada PPN di Brunei Darussalam.10. Belize
Tidak ada pajak tambahan di Belize. Namun, pemerintah memperkenalkan pajak penjualan umum sebesar 12,5% pada bulan Januari 2006 untuk berbagai barang dan jasa.11. Antigua dan Barbuda
Tidak ada pajak PPN. Namun, pemerintah mengenakan pajak bisnis sebesar 15 persen. di Aruba
Tidak ada PPN di Aruba meskipun Dana Moneter Internasional telah merekomendasikan pemberlakuan pajak ini 13. Bermuda
Tidak ada PPN di Bermuda.14. Kepulauan Virgin
Tidak ada PPN di Kepulauan Virgin Britania Raya.15. Kepulauan Cayman
Tidak ada PPN atau pajak penjualan apa pun di Kepulauan Cayman16. Gibraltar
Tidak ada PPN di Gibraltar.17. Guernsey
Tidak ada PPN di Guernsey.18. Pakistan
Pakistan tidak memiliki PPN. Namun tarif pajak bisnis normal yang diberikan adalah 18%.19. Kepulauan Turks dan Caicos
Tidak ada PPN di Turks dan Caicos.20. Tanah penggembalaan
Tidak ada PPN atau pajak penjualan apa pun di Greenland.
Berikut daftar 20 negara di dunia yang tidak memungut PPN. Semoga berhasil detikers!
Tonton juga videonya: Anggota DPR PAN menyebut PPN 12% seperti gula buah
(fdl/fdl)